Tanya Jawab tentang PPDB Online TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri Kota Semarang 2016 di ppd.semarangkota.go.id - Tempat Blogging

Tanya Jawab tentang PPDB Online TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri Kota Semarang 2016 di ppd.semarangkota.go.id

Tanya Jawab tentang PPDB Online TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri Kota Semarang Tahun Pelajaran 2016/2017 di https://ppd.semarangkota.go.id .  Bagaimana cara mendaftar siswa TK Negeri, SD Negeri, SMP Negeri, SMA Negeri, dan SMK Negeri di Kota Semarang, baik secara online maupun offline?, kapan pendaftaran TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri Semarang Kota dimulai, dan kapan penutupan serta pengumuman hasil seleksinya?( baca Jadwal Lengkap PPD Semarang Kota 2016), berkas apa saja yang harus diserahkan ke paniti PPDB?. Ya itulah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh calon peserta didik baru dan/atau orang tua calon siswa baru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk lebih lengkap dan jelasnya, silakan simak tanya jawab tentang PPDB online di https://ppd.semarangkota.go.id/ sebagai berikut:
 dan SMK Negeri Kota Semarang Tahun Pelajaran  Tanya Jawab tentang PPDB Online TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri Kota Semarang 2016 di ppd.semarangkota.go.id
A. Tanya Jawab Teknis

1. Saya sudah mengklik tombol cetak tetapi tidak terjadi apa-apa, apa yang harus saya lakukan?
Pastikan anda mematikan Pop Up blocker pada web browser yang Anda gunakan. Berikut petunjuk untuk mematikan pop up blocker:

a. Untuk Browser Google Chrome:
  • Klik menu kanan atas browser.
  • Pilih "Setting", kemudian klik "Show Advanced Settings"
  • Pada label "Privacy" klik tombol "Content Setting", cari label "Pop-ups", kemudian pilih "Allow all sites to show pop-ups"
  • Klik tombol "done"
b. Untuk Browser Mozilla Firefox:
  • Klik menu Firefox di kiri atas pada browser.
  • Pilih "Options" > Klik Options 
  • Kemudian buka tab "Content"
  • Hilangkan tanda Centang pada "Block Pop-up windows"
  • Klik OK
2. Ketika saya mencetak formulir pendaftaran mengapa menjadi 2 halaman?
a. Pastikan setingan "Header" tidak tercentang
b. Pilihan Margin adalah "None"

B. Tanya Jawab tentang PPDB TK Negeri Kota Semarang 2016

1. Bagaimana cara mendaftarkan anak saya dan berapa biayanya?
Untuk pendaftaran TK silakan Anda datang langsung pada satuan pendidikan yang diminati. Mintalah formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia PPD sekolah. Isi formulir pendaftaran dan serahkan kepada panitia PPD sekolah beserta syarat-syarat yang diperlukan. Tidak ada biaya apapun untuk pendaftaran PPD 2016 ini.

2. TK mana sajakah yang dimaksud dalam PPD daring?
TK Negeri Semarang Kota yang menggunakan PPDB sistem online:
  • TK Negeri Sendang Mulyo, 
  • TK Negeri Kintelan dan 
  • TK Negeri Pembina
3. Apa syarat-syarat pendaftaran masuk TK?
  • TK kelompok A : umur empat sampai dengan lima tahun
  • TK kelompok B : lebih dari lima tahun sampai dengan enam tahun

C. Tanya Jawab tentang PPDB SD Negeri Kota Semarang 2016

1. Kapan pendaftaran SD Negeri Kota Semarang dimulai?
Pendaftaran SD dimulai pada tanggal 11 - 15 Juni 2016, pukul 08.00 - 13.00 WIB.

2. Apa syarat-syarat pendaftaran masuk SD?
Berkas persyaratan untuk mendaftar siswa baru SD sebagai berikut:
  • Foto berwarna terbaru 3x4 sebanyak 2 lembar.
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya
  • KIS atau KIP atau PSKS atau PKH atau KKS/KPS untuk warga miskin.
  • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat bertugas yang dilampiri dengan SK terakhir guru atau tenaga kependidikan jika orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan.
  • Akte lahir atau surat tanda lahir asli dan foto copynya.
3. Bagaimana cara mendaftarkan anak saya masuk sebagai peserta didik/siswa baru SD?
Langkah-langkah untuk mendaftarkan anak menjadi siswa baru SD sebagai berikut:
  • Bawa semua syarat-syarat yang diperlukan untuk pendaftaran ke sekolah
  • Mintalah formulir pendaftaran pada panitia PPD sekolah dan
  • Isi formulir dan serahkan pada panitia PPD beserta dengan syarat-syarat yang diperlukan.
4. Apa itu NIK , dan dimana letaknya?
  • NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yg terdapat pada Kartu Keluarga (KK). Masing-masing anggota keluarga yang tercantum di dalam KK pasti memiliki NIK. 
  • Letak  NIK ada di sebelah kanan Nama Lengkap (kolom ke-3).
5. Apa yang dimaksud dengan nilai kemaslahatan, nilai lingkungan dan nilai prestasi? 
  • Nilai kemaslahatan adalah nilai tambahan yang diberikan kepada calon peserta didik yang merupakan anak guru atau anak tenaga kependidikan (karyawan sekolah).
  • Nilai lingkungan adalah nilai tambahan yang diberikan kepada calon peserta didik karena berdomisili di lingkungan satuan pendidikan.
  • Nilai prestasi adalah tambahan nilai yang diberikan kepada calon peserta didik karena memilki prestasi di bidang akademik atau non akademik.
Nilai masing-masing yang diperoleh disesuaikan menurut aturan yang telah ditetapkan.

6. Anak saya seharusnya masuk dalam rayon tetapi mengapa pada print out formulir pendaftaran tercetak luar rayon?
Silakan lihat pada tanggal Kartu Keluarga (KK) Anda. Jika selisih antara tanggal yang ada di KK dengan tanggal pendaftaran kurang dari  enam bulan, maka secara otomatis akan masuk Luar Rayon.

Solusi : gunakan KK lama dalam mengisi formulir, sertakan juga KK baru saat verifikasi data.

7. Anak saya umurnya lebih tua dari pada anak tetangga saya yang ibunya seorang guru, tetapi mengapa anak saya tidak diterima tetapi anak beliau diterima?
Anak seorang guru memang mendapat tambahan nilai yang dikonversi dalam bentuk penambahan umur. Jika dijumlahkan dengan umurnya sekarang maka menjadi lebih tua dari umur anak Anda.

8. Tes apa saja yang harus diikuti anak saya?
Pada seleksi PPD tingkat Sekolah Dasar tidak ada tes sama sekali, seleksi hanya menggunakan usia calon peserta didik. Usia yang lebih tua yang lebih diutamakan.

9. Apa yang dimaksud dengan diutamakan?
Diutamakan maksudnya disini adalah diprioritaskan untuk diterima

10. Apa pengaruhnya jika anak saya termasuk warga miskin?
Jika Peringkat Usia (PU) sama dengan calon peserta didik lain maka calon peserta didik dari warga miskin yang berdomisili di sekitar satuan pendidikanlah yang lebih diutamakan untuk diterima.

11. Bagaimana jika anak saya ingin mengganti sekolah pilihan 1?
Anda harus melakukan proses cabut berkas.
Caranya dengan membawa bukti pendaftaran ke sekolah pilihan 1, kemudian serahkan pada panitia PPD sekolah untuk melakukan proses cabut berkas. Setelah proses cabut berkas selesai, bawalah semua berkas persyaratan pendaftaran ke sekolah pilihan 1 lainnya untuk mendaftar disana.

12. Apa yang dimaksud dengan rayonisasi?
Rayonisasi adalah pembagian wilayah berdasarkan tempat tinggal calon peserta didik dalam rangka pemerataan dan perluasan pengembangan satuan pendidikan pada seluruh wilayah kota Semarang, serta merupakan rangkaian proses dari seleksi penerimaan peserta didik. Rayonisasi ditentukan berdasarkan Kelurahan. Ada tiga pembagian rayon pada PPD daring ini yaitu Dalam Rayon, Luar Rayon dan Luar Kota yang masing-masing memiliki prosentase tertentu yang sudah ditetapkan.

Catatan : domisili calon peserta didik didasarkan pada Kartu Keluarga (KK) yang berlaku minimal 6 (enam) bulan dari tanggal pendaftaran.

D. Tanya Jawab tentang PPDB SMP Negeri Kota Semarang 2016

1. Saya tidak bisa mendaftar pada PPD daring/online, apa yang harus saya lakukan ?

Calon peserta didik yg tidak dapat mendaftar dalam jaringan bisa dikarenakan oleh beberapa sebab, yaitu :
  • Lulus sebelum tahun 2016
  • Selain lulusan dari Semarang, Kab. Semarang, Salatiga, Demak dan Kendal dan Grobogan
  • Nomor KPUN yg Anda masukkan berbeda dg nomor KPUN yg tersimpan dalam database
  • KPUN hilang sehingga tidak bisa mengisi nomor KPUN
  • Tanggal lahir yg Anda masukkan berbeda dengan yang tersimpan dalam database
Silakan hubungi Pusat Layanan Panggilan Telepon atau pada sekolah pilihan 1. Daftarkan nomor KPUN Anda dengan menyebutkan nomor KPUN, NAMA, TEMPAT LAHIR, TANGGAL LAHIR dan JENIS KELAMIN Anda.

2. Saya sudah mendaftar PPD daring, tetapi ingin merubah data karena ada kesalahan entry data. Baimana caranya?

Buka situs PPD daring, masuk pada menu Sunting/Cetak, masukkan NISN, PASSWORD, dan HURUF yg tersedia, lalu klik tombol CEK. Silakan edit data yang Anda anggap salah, dan simpan kembali setelah selesai melakukan update data.

Catatan : setiap kali ada perubahan data Anda HARUS mencetak kembali formulir perndaftaran.

3. Saya lupa password yang saya masukkan. Apa yang harus saya lakukan?
Silakan hubungi Layanan Telepon kami atau admin sekolah untuk meminta password.

4. Saya tidak bisa mendaftar dalam jaringan karena nomor KPUN saya sudah pernah digunakan orang lain untuk mendaftar. Apa yang harus saya lakukan?
Silakan hubungi Layanan Telepon kami agar dicarikan solusinya.

5. Karena ada kesalahan entry data pada saat  saya mendaftar, saya akan merubah data tetapi tidak bisa karena sudah terlanjur diverifikasi. Bagaimana solusinya?
Karena semua pendaftar yang sudah memverifikasi datanya tidak bisa merubah data lagi, maka Anda harus menghubungi panitia PPD sekolah.Silakan datang ke sekolah pilihan 1 dan hubungi panitia PPD sekolah untuk meminta tolong merubah data yang Anda maksud.

6. Saya sudah mendaftar dalam jaringan, lalu apa yang harus saya lakukan?
Bawalah printout form pendaftaran dan syarat-syarat lainnya yang sudah dimasukkan ke dalam map ke sekolah pilihan 1 untuk diverifikasi.

7. Jika saya tidak diterima di sekolah pilihan 1, apakah bisa diterima di sekolah pilihan 2?
Bisa dengan catatan nilai Anda memang memenuhi syarat untuk diterima di sekolah pilihan ke-2.

8. Bagaimana mekanisme penyeleksian pada PPD daring ini?
Setiap calon peserta didik yang sudah mendaftar akan diakumulasikan nilai-nilainya menjadi nilai akhir dengan rumus sesuai dengan tingkatan sekolah masing-masing. Kemudian akan dibuat peringkat berdasarkan nIlai akhir tertinggi sampai dengan yang terendah, jika ada nilai akhir yang sama, maka;
  • usia calon peserta didik yang lebih tua diutamakan,
  • yang memilih pada pilihan 1 lebih diutamakan,
  • calon peserta didik dari dalam rayon lebih diutamakan,
  • nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.
  • Jika tidak diterima di sekolah pilihan 1, maka akan diperhitungkan pada sekolah pilihan ke-2 dengan mekanisme seperti diatas, 
  • Jika tidak diterima juga di sekolah pilihan 2, artinya tidak diterima di sekolah pilihan 1 maupun pilihan 2.
9. Saya termasuk salah satu keluarga miskin, tetapi mengapa pada print out formulir pendafatran, saya  masuk kriteria siswa umum?
Bawa kartu KIS atau KIP atau PSKS atau PKH atau KKS/KPS Anda pada sekolah pilihan 1 agar data Anda dirubah oleh panitia PPD sekolah.

Catatan : Data miskin didapat dari Dinas Pendidikan Kota Semarang dan dimungkinkan status miskin dan tidak miskin bisa berubah-ubah setiap saat.

E. Tanya Jawab tentang PPDB SMA Negeri Kota Semarang 2016
1. Apa yang dimaksud dengan program ramah sosial? 
Program ramah sosial adalah program yang diperuntukkan bagi siswa miskin yang memiliki minat dan potensi dengan syarat memiliki KIS atau KIP atau PSKS atau PKH atau KKS/KPS dan jumlah nilai UN tertentu.

Besaran prosentasenya adalah minimal 20% dari kuota sekolah.

2. Saya sudah mendaftar dalam jaringan di SMK tetapi belum verifikasi, bolehkah saya mendaftar lagi di SMA?
Tidak boleh. Tetapi jika Anda tetap nekat mendaftar dalam jaringan di SMA, maka secara otomatis data-data pendaftaran Anda yang sudah terekam di jalur SMK akan terhapus.

3. Saya termasuk salah satu keluarga miskin, tetapi mengapa pada print out formulir pendafatran, saya  masuk kriteria siswa umum?
Bawa kartu KIS atau KIP atau PSKS atau PKH atau KKS/KPS Anda pada sekolah pilihan 1 agar data Anda dirubah oleh panitia PPD sekolah.

Catatan : Data miskin didapat dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, dan dimungkinkan bahwa status miskin dan tidak miskin bisa berubah-ubah setiap saat.

4. Saya termasuk salah satu warga miskin, tetapi jumlah nilai UN saya hanya 23, bisakah saya mendaftar di SMA Negeri?
Bisa tetapi karena jumlah nilai Anda kurang dari ketentuan maka Anda akan diseleksi pada jalur umum. Untuk tambahan nilai miskin tetap ada sesuai ketentuan.

F. Tanya Jawab tentang PPDB SMK Negeri Kota Semarang 2016
Saya sudah mendaftar dalam secara daring di SMA tetapi belum verifikasi, bolehkah saya mendaftar lagi di SMK?

Tidak boleh. Tetapi jika Anda tetap nekat mendaftar secara daring di SMK, maka data-data pendaftaran Anda yang sudah terekam di jalur SMA otomatis akan terhapus.

G. Tanya Jawab Umum
1. Apa alamat website resmi PPD/PPDB Online TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri Semarang Kota?
Website resmi PPD Semarang Kota domain utamanya yaitu  https://ppd.semarangkota.go.id/ 
Adapun untuk sub domainnya sebagai berikut:

a. PPD TK Negeri Kota Semarang 2016 ( https://ppd.semarangkota.go.id/tk )
b. PPD SD Negeri Kota Semarang 2016 ( https://ppd.semarangkota.go.id/sd )
c. PPDB SMP Negeri Kota Semarang 2016 ( https://ppd.semarangkota.go.id/smp )
d. Alamat Website PPDB SMA Negeri Kota Semarang 2016 ( https://ppd.semarangkota.go.id/sma )
e. Website PPD Online SMK Negeri Kota Semarang 2016 ( https://ppd.semarangkota.go.id/smk )

Demikian tentang Tanya Jawab tentang PPDB Online TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri Kota Semarang 2016 di ppd.semarangkota.go.id . Semoga bermanfaat
Show comments
Hide comments

0 Response to "Tanya Jawab tentang PPDB Online TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri Kota Semarang 2016 di ppd.semarangkota.go.id"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close