Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017 - Tempat Blogging

Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017

Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017_Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober pada setiap tahunnya. Adapun tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017 adalah "Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur"
Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun  Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017

A. Di Tingkat Daerah 
1. Tema Upacara: Tema "Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan .Makmur"

2. Sifat Upacara.: Sederhana, khidmat, dan tertib

3. Hari/Tanggal Upacara: Minggu, 1 Oktober 2017

4. Waktu Upacara: Pukul 08.00 waktu setempat

5. Urutan Upacara:
a) Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
b) Laporan Komandan Upacara, upacara siap
c) Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
d) Perabacaan Teks Pancasila
e) Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
f) Pembacaan Naskah Ikrar
g) Pembacaan Naskah Doa, cek Naskah Doa Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
h) Andhika Bayangkari
i) Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
j) Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
k) Upacara selesai
Keterangan:
Tanggal 30 September 2017: Bendera berkibar setengah tiang
Tanggal 1 Oktober 2017 mulai pukul 06.00: Bendera berkibar satu tiang penuh 
B. Di Kementerian-Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agang, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Serta Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri 

Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntadis berlaku untuk penyelenggaraan di Kementerian-Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, terutama untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

8. Andhika Bayangkari

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelengganan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksanaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia dan atau pejabat yang ditunjuk berdasazkan edaran Menteri NegaraJSekretaris Negara.

C. Di Kampus, Sekolah Negeri, dan Swasta 

Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di kampus dan sekolah-sekolah terutama untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

I. Penghormatan umum kepada Iaspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

8. Andhika Bayangkari

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada Kepala Sekolah, atau Rektor berdasarkan lastruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Silakan Download Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tanngal 1 Oktober 2017

Artikel terkait : Pahlawan Bermoral Pancasila


Show comments
Hide comments

0 Response to "Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close