Cara Melihat Nomor Akta Tanah
Saturday, January 13, 2018
Add Comment
Cara Melihat Nomor Sertifikat Tanah - Sertifikat tanah mempunyai banyak fungsi yang sangat bermanfaat untuk pemiliknya. Seperti contohnya menghilangkan konflik atas pemilikan hak tanah. Tanah yang tidak terang akta pemiliknya sanggup dengan gampang diklaim oleh orang lain. Bahkan sanggup jadi dimiliki oleh negara dan anda harus melaksanakan sewa kalau memakai tanah tersebut. Sertifikat tanah juga merupakan bukti otentik kepemilikan, selain itu, ia juga sanggup dijadikan jaminan bank. Lebih jauh lagi, akta tanah memperlihatkan jaminan aturan yang terang atas kepemilikan tanah. Oleh lantaran itu, kepemilikan akta tanah amatlah penting untuk diurus.
Tidak sedikit terjadi percekcokan lantaran hak milik tanah yang tidak jelas. Dan warta atas hak tanah masih menjadi masalah serius di Indonesia ketika ini. Tidak sedikit tanah negara yang dianggap terlantar dipakai oleh masyarakat Indonesia sehingga menjadi polemik tersendiri. Negara seringkali mengambil alih tanah yang ditempati masyarakat tanpa menandakan hak kepemilikan. Untuk itu mempunyai nomor akta tanah amatlah sangat penting.
Baca Juga : Cara Daftar Paket Smartfren Unlimited Terbaru
Agar anda terus merasa kondusif di daerah yang anda tinggali sekarang, tanpa harus ada sengketa atau percekcokan lantaran kepemilikan tanah yang tidak jelas. Alangkah baiknya anda segera memproses akta tanah anda sendiri. Jika memang kepemilikan bangunan dan tanah anda yakni terang milik anda, sebaiknya dilengkapi dengan dasar aturan yang sanggup mengautkannya yaitu dengan memakai akta tanah. Dalam akta tanah, ada klarifikasi wacana kepemilikan tanah, termasuk data-data yuridis ibarat data pemilik, batas-batas kepemilikan tanah dan lain sebagainya.
Berikut yakni cara melihat nomor akta tanah dan cara memproses akta tanah sendiri dengan gampang dan jelas:
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk menciptakan akta tanah, anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk diajukan ke BPN. Berikut yakni dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebelum pergi ke BPN.
Setelah selesai dengan dokumen, datanglah ke kantor BPN untuk pengurusan selanjutnya. Serahkanlah persyaratan di atas dan BPN akan mulai mengukur tanah sehabis menciptakan perjanjian dengan petugas. Sebelumnya anda harus membeli formulir berwarna biru dan kuning di kantor BPN.
Menunggu Penerbitan Sertifikat Tanah
Setelah selesai mengukur tanah, anda akan mendapatkan Surat Ukur Tanah. Surat tersebut harus diserahkan ke BPN untuk embel-embel syarat-syarat tadi. Proses pembuatannya akan memakan waktu yang sangat lama, sanggup mencapai sampai satu tahun. Jadi, untuk memastikan kapan selesainya dokumen tersebut pastikan untuk selalu menanyakan kepada petugas.
Cara Melihat Nomor Sertifikat Tanah
Jika akta tanah sudah sanggup diambil, anda akan mendapatkan kertas berupa akta kepemilikan tanah. Dalam kertas tersebut tertera nomor akta tanah yang terdiri dari 14 digit angka. Misalnya 11.14.23.03.1.02232. Digit nomor tersebut mempunyai keterangan-keterangan tertentu. Berikut yakni penjelasannya:
Itulah cara melihat nomor akta tanah yang anda miliki. Dengan mempunyai akta tanah berarti secara aturan anda sanggup melindungi hak milik tanah anda sendiri. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.
Tidak sedikit terjadi percekcokan lantaran hak milik tanah yang tidak jelas. Dan warta atas hak tanah masih menjadi masalah serius di Indonesia ketika ini. Tidak sedikit tanah negara yang dianggap terlantar dipakai oleh masyarakat Indonesia sehingga menjadi polemik tersendiri. Negara seringkali mengambil alih tanah yang ditempati masyarakat tanpa menandakan hak kepemilikan. Untuk itu mempunyai nomor akta tanah amatlah sangat penting.
Baca Juga : Cara Daftar Paket Smartfren Unlimited Terbaru
Agar anda terus merasa kondusif di daerah yang anda tinggali sekarang, tanpa harus ada sengketa atau percekcokan lantaran kepemilikan tanah yang tidak jelas. Alangkah baiknya anda segera memproses akta tanah anda sendiri. Jika memang kepemilikan bangunan dan tanah anda yakni terang milik anda, sebaiknya dilengkapi dengan dasar aturan yang sanggup mengautkannya yaitu dengan memakai akta tanah. Dalam akta tanah, ada klarifikasi wacana kepemilikan tanah, termasuk data-data yuridis ibarat data pemilik, batas-batas kepemilikan tanah dan lain sebagainya.
Berikut yakni cara melihat nomor akta tanah dan cara memproses akta tanah sendiri dengan gampang dan jelas:
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk menciptakan akta tanah, anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk diajukan ke BPN. Berikut yakni dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebelum pergi ke BPN.
- Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan atau disingkat SAHGB.
- Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
- KTP dan Kartu Keluarga.
- SPPT PBB.
- Surat Pernyataan Kepemilikan Lahan.
Setelah selesai dengan dokumen, datanglah ke kantor BPN untuk pengurusan selanjutnya. Serahkanlah persyaratan di atas dan BPN akan mulai mengukur tanah sehabis menciptakan perjanjian dengan petugas. Sebelumnya anda harus membeli formulir berwarna biru dan kuning di kantor BPN.
Menunggu Penerbitan Sertifikat Tanah
Setelah selesai mengukur tanah, anda akan mendapatkan Surat Ukur Tanah. Surat tersebut harus diserahkan ke BPN untuk embel-embel syarat-syarat tadi. Proses pembuatannya akan memakan waktu yang sangat lama, sanggup mencapai sampai satu tahun. Jadi, untuk memastikan kapan selesainya dokumen tersebut pastikan untuk selalu menanyakan kepada petugas.
Cara Melihat Nomor Sertifikat Tanah
Jika akta tanah sudah sanggup diambil, anda akan mendapatkan kertas berupa akta kepemilikan tanah. Dalam kertas tersebut tertera nomor akta tanah yang terdiri dari 14 digit angka. Misalnya 11.14.23.03.1.02232. Digit nomor tersebut mempunyai keterangan-keterangan tertentu. Berikut yakni penjelasannya:
- Dua digit pertama : instruksi provinsi.
- Dua digit kedua : Kode Kabupaten atau Kota.
- Dua digit ketiga : Kecamatan
- Dua digit keempat : kelurahan atau desa.
- satu digit kelima : instruksi nama.
- Digit terakhir : nomor hak
Itulah cara melihat nomor akta tanah yang anda miliki. Dengan mempunyai akta tanah berarti secara aturan anda sanggup melindungi hak milik tanah anda sendiri. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.
0 Response to "Cara Melihat Nomor Akta Tanah"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda