Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-73 Tanggal 10 November 2018
Friday, November 2, 2018
Add Comment
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera, Peringatan Hari Pahlawan ke-73 Tanggal 10 November 2018_Untuk memperingati Hari Pahlawan (Harwan) tahun 2018, Kementerian Sosial telah menerbitkan pedoman pelaksanaan peringatan Hari Pahlawan ke-73 Tahun 2018.
Pada pedoman tersebut termuat juga juknis Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2018 sebagai berikut.
1. TEMA :
SEMANAGAT PAHLAWAN DI DADAKU
2. SIFAT UPACARA :
Khidmat, Tertib dan Sederhana.
3. TANGGAL UPACARA :
Hari Sabtu, 10 November 2018
4. WAKTU DAN TEMPAT UPACARA :
Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka.
5. URUTAN UPACARA BENDERA:
a. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
b. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
c. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
d. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
e. Pembacaan Pancasila.
f. Pembacaan Pembukaan UUD’45.
g. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan/kata-kata mutiara (ditentukan panitia).
i. Pembacaan Do’a.
j. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
k. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
l. Upacara selesai.
Catatan :
Bila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya.
Demikian tentang Pedoman Upacara Bendera Merah Putih dalam rangka Memperingati Hari Pahlawan tahun 2018. Semoga bermanfaat.
Pada pedoman tersebut termuat juga juknis Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2018 sebagai berikut.
1. TEMA :
SEMANAGAT PAHLAWAN DI DADAKU
2. SIFAT UPACARA :
Khidmat, Tertib dan Sederhana.
3. TANGGAL UPACARA :
Hari Sabtu, 10 November 2018
4. WAKTU DAN TEMPAT UPACARA :
Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka.
5. URUTAN UPACARA BENDERA:
a. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
b. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
c. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
d. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
e. Pembacaan Pancasila.
f. Pembacaan Pembukaan UUD’45.
g. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan/kata-kata mutiara (ditentukan panitia).
Baca Pesan-Pesan Perjuangan/Kata-Kata Mutiara dari para Pahlawanh. Amanat Pembina Upacara.
i. Pembacaan Do’a.
j. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
k. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
l. Upacara selesai.
Catatan :
Bila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya.
Demikian tentang Pedoman Upacara Bendera Merah Putih dalam rangka Memperingati Hari Pahlawan tahun 2018. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-73 Tanggal 10 November 2018"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda