Tes Sscn Seleksi Kompetensi Dasar (Skd) Bkn 2018
Monday, April 1, 2019
Add Comment
Anda yang ingin bergabung menjadi ASN Tahun 2018 tentunya harus selalu mengikuti update perkembangan SSCN tersebut. Jika tidak, Informasi yang penting akan tertinggal. Informasi selalu diupdate melalui FunPage BKN https://www.facebook.com/BKNgoid/
Menyadur kembali melalui Funpage Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia menginformasikan wacana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Dalam seleksi tes tersebut peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit dengan 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, adalah ; TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) berjumlah 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal.
Berapa Passing Grade untuk tahun ini?
Mengacu pada tahun 2017, ketentuan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas diberlakukan sebagai berikut: 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP. Peserta yang berada di bawah Passing Grade untuk masing-masing jenis tes tidak sanggup melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Jelasnya jangan hingga Anda mendapat salah satu nilai pada posisi dibawah passing grade. Dengan demikian Anda sudah dipastikan tidak di terima di SSCN. Oleh alasannya itu, dibawah ini bisa menjadi contoh secara umum untuk mengetahui evaluasi lebih lanjtu wacana TWK, TIU, serta TKP
TWK: Menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dlm regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).
TIU: Menilai kemampuan verbal adalah kemampuan [menyampaikan gosip secara verbal & tulis, numerik: operasi perhitungan angka & melihat korelasi angka, berpikir logis: kebijaksanaan sehat secara runtut dan sistematis, & berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan scr sistematik].
TKP: Menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan [adaptasi, mengendalikan diri, bekerja sanggup bangkit diatas kaki sendiri & tuntas, kemauan & mencar ilmu berkelanjutan, bekerja sama dlm kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain].
Demikian info generik yang di sampaikan oleh Admin BKN untuk rencana penerimaan CPNS 2018.
Berapa Passing Grade untuk tahun ini?
Mengacu pada tahun 2017, ketentuan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas diberlakukan sebagai berikut: 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP. Peserta yang berada di bawah Passing Grade untuk masing-masing jenis tes tidak sanggup melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Jelasnya jangan hingga Anda mendapat salah satu nilai pada posisi dibawah passing grade. Dengan demikian Anda sudah dipastikan tidak di terima di SSCN. Oleh alasannya itu, dibawah ini bisa menjadi contoh secara umum untuk mengetahui evaluasi lebih lanjtu wacana TWK, TIU, serta TKP
TWK: Menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dlm regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).
TIU: Menilai kemampuan verbal adalah kemampuan [menyampaikan gosip secara verbal & tulis, numerik: operasi perhitungan angka & melihat korelasi angka, berpikir logis: kebijaksanaan sehat secara runtut dan sistematis, & berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan scr sistematik].
TKP: Menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan [adaptasi, mengendalikan diri, bekerja sanggup bangkit diatas kaki sendiri & tuntas, kemauan & mencar ilmu berkelanjutan, bekerja sama dlm kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain].
Demikian info generik yang di sampaikan oleh Admin BKN untuk rencana penerimaan CPNS 2018.
0 Response to "Tes Sscn Seleksi Kompetensi Dasar (Skd) Bkn 2018"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda