Hape Ilegal Paling Banyak Yakni Iphone Dan Xiaomi
Monday, February 10, 2020
Add Comment
Handphone memanglah kini sudah menjadi sebuah barang wajib bagi setiap orang. Rasa-rasanya hampir tidak ada lagi orang yang hidup tanpa memakai smartphone di masa millenials ini. Ya, kecuali mereka yang tinggal di daerah terpencil yang mungkin belum mendapat susukan teknologi menyerupai di kota-kota besar.
Maraknya penggunaan handphone sendiri mendorong banyak oknum untuk menyelundukpan HP ilegal, atau sering dikenal dengan istilah Black Market. Meskipun statusnya ilegal, ponsel BM (sebutan black market) nyatanya tetap digandrungi oleh beberapa kalangan. Alasannya tidak lain sebab harga jualnya yang lebih murah dari aslinya.
Menurut laporan dari pihak Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia menyampaikan bahwa merek yang paling sering ditemukan versi non resminya yakni iPhone dan Xiaomi. Kedua smartphone tersebut memang mempunyai nilai tersendiri bagi masyarakat. iPhone dengan prestige-nya yang tinggi, dan Xiaomi yang terkenal dengan spesifikasi mesin yang mumpuni.
Bahkan selama enam bulan terakhir sebanyak 20.545 ponsel ilegal yang ditindak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni iPhone dan Xiaomi. Wuih, terkenal banget ya kedua ponsel tersebut di Indonesia?
FYI, barang (dalam hal ini ponsel) dapat dikatakan resmi kalau memenuhi segala ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya, menyerupai pajak dan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). Itulah kenapa hape black market dapat dibanderol dengan harga yang lebih murah, sebab memang tidak melalui proses yang aku sebutkan di atas.
Jika melihat pasar smartphone di Indonesia yang mulai berkembang pesat sekarang, hal ini tentu menuai sebuah keprihatinan tersendiri. Padahal belum usang ini Xiaomi sudah berencana menciptakan sentra riset di Indonesia, lho. Sumber https://www.teknosee.com/
0 Response to "Hape Ilegal Paling Banyak Yakni Iphone Dan Xiaomi"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda