Mendikbud Tegaskan Guru Jangan Memberi Pr Yang Bebani Siswa - Tempat Blogging

Mendikbud Tegaskan Guru Jangan Memberi Pr Yang Bebani Siswa


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru untuk mengkaji lagi fungsi proteksi pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Mendikbud minta biar PR yang diberikan guru tidak menjadi beban bagi siswa. Guru juga harus berbagi cara mencar ilmu yang tuntas, serta menunjukkan PR sesuai dengan kebutuhan, dan tidak selalu dikaitkan dengan mata pelajaran.

“Misalnya PR itu menyerupai yang dianjurkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo). PRnya kalau di rumah itu ya membantu orang tua, atau menjenguk teman yang sakit,” ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat (20/7/2018). Menurutnya, bila guru merasa harus menunjukkan PR untuk siswa, maka PR tersebut harus diadaptasi dengan kebutuhan siswa.

“Jadi PR jangan selalu dikaitkan dengan mata pelajaran. Sebaiknya (materi belajar) dituntaskan di sekolah. Tapi kalau terpaksa (memberikan PR), harus diracik menunya biar sesuai dengan anak,” kata Mendikbud.

Dalam menunjukkan PR, lanjut Mendikbud, guru juga harus memahami fungsi PR untuk siswa. Ia mengatakan, setidaknya ada tiga fungsi PR, ialah pengayaan, penguatan, dan pengulangan. “Untuk hal-hal yang sifatnya praktis, itu memang diperlukan untuk menciptakan PR. Tidak cukup dituntaskan di sekolah,” ujarnya.

Mendikbud menyampaikan tidak akan memberlakukan kebijakan pelarangan PR. Hal tersebut diserahkan sepenuhnya menurut pertimbangan guru atau sekolah. “Jadi sifatnya fleksibel saja. Jika siswa tak perlu diberi PR, jangan dicari-cari alasan supaya ada PR. Guru harus dapat menciptakan caranya sendiri biar pembelajaran dapat dituntaskan di sekolah,” katanya. (sumber kemdikbud.go.id)





= Baca Juga =



Show comments
Hide comments

0 Response to "Mendikbud Tegaskan Guru Jangan Memberi Pr Yang Bebani Siswa"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close