Kumpulan Jenis-Jenis Bumn (Badan Perjuangan Milik Negara
Saturday, November 19, 2016
Add Comment
Jenis-jenis BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ialah sebagai berikut :
1) Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum merupakan perusahaan BUMN yang seluruh modalnya berasal dari negara.
2) Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan Perseroan (Persero) ialah perusahaan BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal atau sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, tujuannya ialah mencari keuntungan.
3) Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan ialah perusahaan BUMN yang mempunyai modal berasal dari negara. Besarnya modal perusahaan ditentukan melalui APBN.
0 Response to "Kumpulan Jenis-Jenis Bumn (Badan Perjuangan Milik Negara"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda