Kumpulan Usaha-Usaha Yang Dijalankan Secara Gotong Royong Atau Kelompok
Saturday, November 19, 2016
Add Comment
1) Persekutuan Firma
Firma adalah pekumpulan dua orang atau lebih untuk mendirikan suatu perusahaan yang semua anggotanya bertanggung jawab penuh atas perusahaan.
2) Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer adalah pekumpulan dua orang atau lebih untuk mendirikan suatu perusahaan yang di dalamnya teradapat sekutu aktif dan sekutu pasif.
3) Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas yakni komplotan dua orang atau lebih untuk mendirikan suatu perusahaan yang modalnya akan diperoleh dari penjualan saham.
4) Koperasi.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perseorangan atau badan hukum yang kegiatannya menurut asas kekeluargaan.
0 Response to "Kumpulan Usaha-Usaha Yang Dijalankan Secara Gotong Royong Atau Kelompok"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda