Perbedaan UN dengan USBN 2017
Wednesday, December 28, 2016
Add Comment
Perbedaan Ujian Nasional (UN) dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2017_Kemendikbud tetap menerapkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun pelajaran 2016/2017. Selain UN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga meningkatkan mutu ujian sekolah (US) dengan konsep ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
“Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat rapat koordinasi dengan dinas pendidikan se-Indonesia di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22 Desember 2016).
Perbedaan UN dengan USBN 2017
Perbedaan UN dengan USBN antara lain terletak pada proses pembuatan soal.
Soal-soal untuk UN akan dibuat oleh pusat (Kemendikbud) berdasarkan kisi-kisi yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Untuk USBN, soal-soalnya dibuat oleh guru-guru sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.
Soal-soal pada USBN akan dibuat dengan perpaduan antara soal yang dibuat guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
Ketua BSNP, Erica Laconi mengatakan, penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, sehingga UN tidak digunakan untuk syarat kelulusan dari satuan pendidikan. BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN tahun 2017.
Demikian tentang perbedaan antara UN dengan USBN. Semoga bermanfaat.
“Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat rapat koordinasi dengan dinas pendidikan se-Indonesia di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22 Desember 2016).
Perbedaan UN dengan USBN 2017
Perbedaan UN dengan USBN antara lain terletak pada proses pembuatan soal.
Soal-soal untuk UN akan dibuat oleh pusat (Kemendikbud) berdasarkan kisi-kisi yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Untuk USBN, soal-soalnya dibuat oleh guru-guru sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.
Soal-soal pada USBN akan dibuat dengan perpaduan antara soal yang dibuat guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
Ketua BSNP, Erica Laconi mengatakan, penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, sehingga UN tidak digunakan untuk syarat kelulusan dari satuan pendidikan. BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN tahun 2017.
Demikian tentang perbedaan antara UN dengan USBN. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Perbedaan UN dengan USBN 2017"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda