Cara Cek Sk Inpassing Dan Penyetaraan Guru Non Pns (Gbpns) - Tempat Blogging

Cara Cek Sk Inpassing Dan Penyetaraan Guru Non Pns (Gbpns)

Inpassing guru non PNS (GBPNS) ialah adaptasi angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil. Penyetaraan guru non PNS (GBPNS) ialah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan akta pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan memakai angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil


Adapun persyaratan untuk memperoleh Inpassing dan Penyetaraan Guru Non PNS (GBPNS) ialah sebagai berikut:
a. bertugas sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat;
b. mempunyai kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang mempunyai kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari jadwal studi yang terakreditasi paling rendah B;
c. bagi guru yang mempunyai akta pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan akta pendidik yang dimiliki;
d. bagi guru yang belum mempunyai akta pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
e. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada dikala diusulkan ;
f. mempunyai nomor unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
g. melakukan kiprah sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/ guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus; dan
h . memenuhi beban kerja guru setiap ahad sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .

Lalu bagaimana Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS (GBPNS). Sesuai Edaran Sesjen Kemendikbud NOMOR 21150/A.A3/KP/2017 Mulai 1 Mei 2017, Layanan Pengecekan Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS Akan di Alihkan Ke http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id

Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS (GBPNS)


Berikut ini sajian Layanan Cek SK Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS). Berdasarkan sajian yang ditampilan selain Cek SK Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS, pada laman ini dapat pula dicek Klarifikasi PAK dan Informasi Penilaian Jabfung Widiaiswara.

Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS atau GBPNS


Bagi yang mau Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) silahkan menuju link di bawah ini.

Link Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (DISINI)

Demikian isu perihal Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) biar bermanfaat.



= Baca Juga =



Show comments
Hide comments

0 Response to "Cara Cek Sk Inpassing Dan Penyetaraan Guru Non Pns (Gbpns)"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close