Pppk Bukan Pengganti Honorer, Tenaga Honorer Punya Peluang Menjadi Pppk
Friday, November 3, 2017
Add Comment
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasis Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bukanlah pengganti pegawai honorer. Sebagaimana calon pegawai negeri sipil (CPNS), rekrutmen PPPK ini pun harus melalui sistem merit.
Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPANRB Herman Suryatman menegaskan, pegawai kontrak pemerintah ini bukan peralihan dari status tenaga honorer yang sudah ada. "Bukan honorer. Berbeda. Tetap harus seleksi ibarat seleksi CPNS," katanya di kantor Kemenpan-RB, Rabu (10/1/2018) sebagimana dirilis nasional.sindonews.com.
Meski begitu, Herman mengatakan, tenaga honorer yang ada di kawasan punya kesempatan menjadi PPKK. Menurut dia, peluang untuk menjadi PPPK bagi tenaga honorer terbuka lebar dibandingkan menjadi PNS. "Peluang bagi temanteman honorer lebih terbuka alasannya yaitu dari segi usia lebih longgar dan fleksibel. Tidak ibarat untuk CPNS usia maksimal yaitu 35 tahun," ungkapnya.
Di sisi lain, Herman menuturkan, pentingnya keseriusan tenaga honorer untuk mengikuti tahapan seleksi. Pasalnya, pemerintah menegaskan dalam hal rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS ataupun PPPK, tidak ada pengangkatan langsung. "Harus melalui seleksi, itu prinsip. Harus ada upaya lebih biar lolos ibarat mengikuti simulasi CAT online. Masalahnya, banyak sahabat yang tidak mau ikut seleksi dan ingin pengangkatan langsung," ujarnya.
Terkait dengan rekrutmen PPPK, Herman mengaku, masih menunggu hukum teknis. Pemerintah, kata dia, ketika ini tengah menyusun peraturan presiden (perpres) ihwal jabatan apa saja yang dapat diisi pegawai kontrak pemerintah. "Peraturan pemerintah (PP) sudah selesai, tapi pihak Setneg ingin dilengkapi dengan perpres terkait dengan jabatannya apa saja," katanya.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah tengah menyusun hukum berupa perpres terkait jabatan apa saja yang dapat diisi PPPK. Dia mengatakan, jabatan fungsional akan menjadi salah satu target untuk diisi PPPK. (nasional.sindonews.com)
0 Response to "Pppk Bukan Pengganti Honorer, Tenaga Honorer Punya Peluang Menjadi Pppk"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda