Xiaomi Mi Pad Dilarang Terdaftar di Eropa Karena Mirip iPad - Tempat Blogging

Xiaomi Mi Pad Dilarang Terdaftar di Eropa Karena Mirip iPad

Merk Mi Pad Dari Xiaomi Dilarang Terdaftar di Eropa Karena Mirip iPad Xiaomi Mi Pad Dilarang Terdaftar di Eropa Karena Mirip iPad

Xiaomi boleh saja merilis tablet buatan mereka untuk menyaingi tablet iPad dari Apple, namun tentu saja ada batas-batasan tertentu yang harus dipatuhi, khususnya yang berafiliasi dengan dilema paten.

Kali ini, Xiaomi Mi Pad dinyatakan telah melanggar hak kekayaan intelektual Apple dan dihentikan terdaftar di Uni Eropa. Tentu saja yang dimaksud di sini yakni produk iPad dari Apple.

Dilansir dari Reuters, pengadilan tinggi di Uni Eropa tetapkan untuk melarang Xiaomi mendaftarkan Mi Pad sebagai sebuah merek dagang.

Baca Juga:

Alasannya yakni sebab ada kemiripan nama dengan Apple iPad. Selain itu, desain Mi Pad juga sekilas sangat seolah-olah dengan iPad sehingga dapat memicu kerancuan di kalangan konsumen.

Xiaomi dilaporkan telah mendaftarkan merek Mi Pad ke Uni Eropa semenjak tahun 2014 lalu. Sudah niscaya hal tersebut menciptakan Apple murka sebab merek dagang Mi Pad menciptakan konsumen berfikir bahwa tablet tersebut yakni varian lain dari iPad.

Xiaomi masih punya kesempatan dan hak untuk mengajukan banding dan menolak keputusan Pengadilan Umum Uni Eropa. Namun masih belum ada warta resmi kapan Xiaomi akan melaksanakan banding.

via Reuters


Sumber: https://macpoin.com/
Show comments
Hide comments

0 Response to "Xiaomi Mi Pad Dilarang Terdaftar di Eropa Karena Mirip iPad"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close