Cara Pendaftaran Ulang Kartu Simpati Dan As Dengan Ktp
Sunday, January 7, 2018
Add Comment
Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati dan AS dengan KTP - Pada pertengahan tahun 2017 pemerintah menetapkan cara pendaftaran kartu sim terbaru. Cara pendaftaran ini dilakukan dengan lebih lengkap dan ketat. Jika sebelumnya hanya perlu mengisi nomor KTP kini harus menyertakan nomor Kartu Keluarga. Bagi pengguna usang perlu melaksanakan pendaftaran ulang supaya nomornya tidak diblokir pemerintah. Bagi anda pemilik kartu Telkomsel kartu Simpati dan AS sanggup mengikuti cara pendaftaran ulang kartu Simpati dan AS yang akan dibahas di sini.
Sebenarnya cara melaksanakan pendaftaran ulang ini tidak sulit tapi mungkin ada yang belum mengetahui caranya. Tenang saja sebab pembahasan cara pendaftaran ulang kartu Simpati dan AS ada di bawah ini.
Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati dan AS dengan KTP
Pendaftaran ini mulai diberlakukan secara efektif pada tanggal 31 Oktober 2017 nanti. Baik pelanggan usang maupun pelanggan gres harus menyertakan nik atau nomor induk kependudukan yang ada di kartu keluarga saat mendaftarkan kartu sim-nya. Hal ini bertujuan untuk lebih menjaga keamanan pengguna kartu SIM di Indonesia dari segala bentuk kejahatan yang sering terjadi lewat SMS atau telepon ke nomor pengguna.
Untuk melaksanakan pendaftaran ulang cara yang sanggup dilakukan yaitu dengan memakai sMS dan secara online. Cara pertama yang akan dibahas yaitu memakai SMS.
Sejak beberapa waktu yang kemudian beberapa operator telah mengirimkan SMS peringatan pendaftaran ulang ke nomor pelanggannya dan bagaimana cara untuk mendaftarkannya. Namun jikalau Anda belum mendapat SMS tersebut mungkin akan bingung, eksklusif saja Ini beliau Bagaimana cara melaksanakan pendaftaran ulang.
Registrasi ulang tentu saja dilakukan oleh pengguna nomor lama. Anda hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG(spasi)NIK#NomorKK#. Nomor NIK sanggup Anda lihat di kartu tanda penduduk anda pada pecahan atas. Sedangkan nomor KK sanggup dilihat juga pada kartu keluarga anda.
Apabila anda pengguna gres Maka format yang dituliskannya agak berbeda tapi tetap dikirimkan ke nomor 4444. Formatnya yaitu ketik REG(spasi)NIK#NomorKK. Setelah mengirimkan SMS ini anda akan mendapat akhir dari operator jikalau sudah diterima dan berhasil didaftarkan. Setelah itu nomor anda eksklusif sanggup dipakai untuk melaksanakan aneka macam kegiatan. apabila tidak eksklusif ada akhir maka sanggup menunggu maksimal 1 x 24 jam.
Baca juga: Cara Memperpanjang Masa Aktif Simpati Tanpa Potong Pulsa
Selain melaksanakan cara pendaftaran ulang kartu Simpati dan AS dengan SMS Anda sanggup melakukannya secara online di website resmi Telkomsel. Alamatnya yaitu di https://mobi.telkomsel.com/ulang.
Apabila sudah masuk ke alamat tersebut Anda harus mengisi forming ada dengan lengkap ibarat nomor handphone, nomor KTP atau NIK, dan nomor kartu keluarga. Selain itu Anda juga harus memasukkan password tapi tidak anda buat sendiri melainkan perlu mendapatkannya dari operator.
Agar sanggup mendapat password tersebut klik saja pilihan Dapatkan Password. Setelah itu password akan dikirimkan ke nomor handphone yang didaftarkan, isi kolom password sesuai dengan yang dikirimkan ke nomor anda. Sesudah itu eksklusif pilih kirim. Apabila berhasil jikalau akan ada SMS akhir mengenai pemberitahuan pengaktifan kartu ke nomor telepon anda dari 4444. Selesai, gampang sekali bukan?
Meski mudah, ada kalanya pendaftaran ini gagal sebab satu dan lain hal. Misalnya, salah memasukkan nomor KK. Apabila gagal maka ada SMS pemberitahuan juga yang isinya menyatakan bahwa seruan Anda belum sanggup diproses, dan Anda disuruh menghubungi call center di nomor 188 semoga mendapat informasi lanjutan.
Baca juga: Cara Memperpanjang Masa Aktif Indosat Ooredoo Terbaru 2018
Demikianlah informasi mengenai cara pendaftaran ulang kartu Simpati dan AS. Namun sebenarnya, pendaftaran ulang melalui SMS yaitu cara yang sama untuk kartu operator yang lain. Sedangkan untuk pendaftaran online di website resmi Telkomsel sanggup dilakukan oleh kartu Telkomsel lainnya. Jangan hingga tidak daftar sebab nanti kartu Anda akan diblokir pemerintah dan tidak sanggup dipakai hingga Anda benar-benar melaksanakan registrasi.
Sebenarnya cara melaksanakan pendaftaran ulang ini tidak sulit tapi mungkin ada yang belum mengetahui caranya. Tenang saja sebab pembahasan cara pendaftaran ulang kartu Simpati dan AS ada di bawah ini.
Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati dan AS dengan KTP
Pendaftaran ini mulai diberlakukan secara efektif pada tanggal 31 Oktober 2017 nanti. Baik pelanggan usang maupun pelanggan gres harus menyertakan nik atau nomor induk kependudukan yang ada di kartu keluarga saat mendaftarkan kartu sim-nya. Hal ini bertujuan untuk lebih menjaga keamanan pengguna kartu SIM di Indonesia dari segala bentuk kejahatan yang sering terjadi lewat SMS atau telepon ke nomor pengguna.
Untuk melaksanakan pendaftaran ulang cara yang sanggup dilakukan yaitu dengan memakai sMS dan secara online. Cara pertama yang akan dibahas yaitu memakai SMS.
Sejak beberapa waktu yang kemudian beberapa operator telah mengirimkan SMS peringatan pendaftaran ulang ke nomor pelanggannya dan bagaimana cara untuk mendaftarkannya. Namun jikalau Anda belum mendapat SMS tersebut mungkin akan bingung, eksklusif saja Ini beliau Bagaimana cara melaksanakan pendaftaran ulang.
Registrasi ulang tentu saja dilakukan oleh pengguna nomor lama. Anda hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG(spasi)NIK#NomorKK#. Nomor NIK sanggup Anda lihat di kartu tanda penduduk anda pada pecahan atas. Sedangkan nomor KK sanggup dilihat juga pada kartu keluarga anda.
Apabila anda pengguna gres Maka format yang dituliskannya agak berbeda tapi tetap dikirimkan ke nomor 4444. Formatnya yaitu ketik REG(spasi)NIK#NomorKK. Setelah mengirimkan SMS ini anda akan mendapat akhir dari operator jikalau sudah diterima dan berhasil didaftarkan. Setelah itu nomor anda eksklusif sanggup dipakai untuk melaksanakan aneka macam kegiatan. apabila tidak eksklusif ada akhir maka sanggup menunggu maksimal 1 x 24 jam.
Baca juga: Cara Memperpanjang Masa Aktif Simpati Tanpa Potong Pulsa
Selain melaksanakan cara pendaftaran ulang kartu Simpati dan AS dengan SMS Anda sanggup melakukannya secara online di website resmi Telkomsel. Alamatnya yaitu di https://mobi.telkomsel.com/ulang.
Apabila sudah masuk ke alamat tersebut Anda harus mengisi forming ada dengan lengkap ibarat nomor handphone, nomor KTP atau NIK, dan nomor kartu keluarga. Selain itu Anda juga harus memasukkan password tapi tidak anda buat sendiri melainkan perlu mendapatkannya dari operator.
Agar sanggup mendapat password tersebut klik saja pilihan Dapatkan Password. Setelah itu password akan dikirimkan ke nomor handphone yang didaftarkan, isi kolom password sesuai dengan yang dikirimkan ke nomor anda. Sesudah itu eksklusif pilih kirim. Apabila berhasil jikalau akan ada SMS akhir mengenai pemberitahuan pengaktifan kartu ke nomor telepon anda dari 4444. Selesai, gampang sekali bukan?
Meski mudah, ada kalanya pendaftaran ini gagal sebab satu dan lain hal. Misalnya, salah memasukkan nomor KK. Apabila gagal maka ada SMS pemberitahuan juga yang isinya menyatakan bahwa seruan Anda belum sanggup diproses, dan Anda disuruh menghubungi call center di nomor 188 semoga mendapat informasi lanjutan.
Baca juga: Cara Memperpanjang Masa Aktif Indosat Ooredoo Terbaru 2018
Demikianlah informasi mengenai cara pendaftaran ulang kartu Simpati dan AS. Namun sebenarnya, pendaftaran ulang melalui SMS yaitu cara yang sama untuk kartu operator yang lain. Sedangkan untuk pendaftaran online di website resmi Telkomsel sanggup dilakukan oleh kartu Telkomsel lainnya. Jangan hingga tidak daftar sebab nanti kartu Anda akan diblokir pemerintah dan tidak sanggup dipakai hingga Anda benar-benar melaksanakan registrasi.
0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Simpati Dan As Dengan Ktp"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda