Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop Dan Halo Tanpa Ktp
Tuesday, February 6, 2018
Add Comment
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo Tanpa KTP - Pada dikala kalian membeli kartu perdana gres Telkomsel, per tanggal 31 Oktober 2017 kalian diwajibkan untuk mengaktifkan kartu perdana tersebut sesuai dengan identitas diri (KTP) pemegang kartu tersebut. Tidak hanya kartu baru, kartu yang telah usang dipakai pun harus melaksanakan pendaftaran ulang dengan menyertakan nomor NIK KK taupun NIK KTP. Hal ini merupakan kebijakan gres dari pemerintah untuk mengurangi tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memakai nomor seluler. Oleh alasannya yaitu itu, jikalau kalain belum melaksanakan pendaftaran ulang nomor hp kalian maka segara laukan, alasannya yaitu pemerintah hanya memberi waktu hingga 28 Februari 2018 saja.
Lalu bagaimana jikalau kalian yang belum mempunyai KTP namun ingin melaksanakan pendaftaran ulang kartunya? Nah, kalian berada di kawasan yang sangat tepat, alasannya yaitu di artikel ini admin akan membahas cara pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo tanpa memakai KTP. Karena menyerupai yang kita tahu, bahwa pengguna smartphone di Indonesia sangat merata dari mulai anak sekolahan hingga orang tua. Nah, buat kalian yang masih pelajar, pastinya kalian belum memilki KTP tapi sudah memakai kartu prabayar bukan? Berikut ini langkah-langkah gampang cara pendaftaran kartu Telkomsel tanpa KTP.
Atau kalian sanggup melaksanakan pendaftaran ulang kartu Telkomsel-nya secara online melalui web resmi Telkomsel: https://mobi.telkomsel.com/ulang
Nah, mungkin kalian masih bingung, yang mana NIK KK dan yang mana NO KK. Silahkan lihat gambar dibwah ini biar lebih jelas:
Lalu bagaimana jikalau kalian yang belum mempunyai KTP namun ingin melaksanakan pendaftaran ulang kartunya? Nah, kalian berada di kawasan yang sangat tepat, alasannya yaitu di artikel ini admin akan membahas cara pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo tanpa memakai KTP. Karena menyerupai yang kita tahu, bahwa pengguna smartphone di Indonesia sangat merata dari mulai anak sekolahan hingga orang tua. Nah, buat kalian yang masih pelajar, pastinya kalian belum memilki KTP tapi sudah memakai kartu prabayar bukan? Berikut ini langkah-langkah gampang cara pendaftaran kartu Telkomsel tanpa KTP.
Baca Juga: Kode Rahasia Paket Internet Murah Telkomsel Terbaru 2018
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo Tanpa KTP
1. Perlu kalian ketahui bahwa untuk melaksanakan pendaftaran ulang nomor hp prabayar sanggup hanya dengan memakai NIK KK saja. Oleh alasannya yaitu itu, manfaatkan kartu keluarga orang renta kalian untuk melaksanakan pendaftaran ulang.
2. Selanjutnya, silahkan kalian buka aplikasi SMS kemudian ketikan dengan format: ULANG(spasi)NIKKK#NOMORKK# lalu kirim ke 4444. Contohnya: ULANG 320927880912008#365787880912008#
Atau kalian sanggup melaksanakan pendaftaran ulang kartu Telkomsel-nya secara online melalui web resmi Telkomsel: https://mobi.telkomsel.com/ulang
Nah, mungkin kalian masih bingung, yang mana NIK KK dan yang mana NO KK. Silahkan lihat gambar dibwah ini biar lebih jelas:
NIK KK yaitu NIK dari kepala keluarga dan nomor KK yaitu nomor yang paling besar di bab atas.
3. Setelah kalian mengirim detail identitas sesuai dengan KK ke 444 silahkan tunggu konfirmasi bahwa pendaftaran ulang kartu prabayar anda berhasil.
Demikianlah cara gampang pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, As, Loop dan Halo tanpa KTP yang sanggup adminsampaikan, semoga bermanfaat dan sanggup meningkatkan pengetahuan anda. Selamat mencoba, Salam!.
Sumber http://asal-oyeg.blogspot.com/
0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop Dan Halo Tanpa Ktp"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda