Cara Menambah Admin Fanpage Facebook
Wednesday, March 7, 2018
Add Comment
Apakah kau mempunyai sebuah Fanpage Facebook? Tentunya tidak menjadi dilema saat mengelola akun fanpage yang belum mempunyai engagement tinggi. Namun, semakin hari dengan semakin banyaknya like/followers yang kau dapatkan, respon orang-orang terhadap fanpage-mu menjadi semakin besar. Alhasil, untuk mengelolanya pastilah susah jikalau hanya dilakukan seorang diri.
Mengelola fanpage Facebook secara bersamaan terang memudahkanmu dalam banyak sekali hal. Kamu sanggup membagi kiprah dengan orang lain untuk mengelola fanpage. Ada 5 tingkatan dengan hak jalan masuk berbeda yang sanggup kau pilih saat menambahkan orang lain sebagai pengurus, antara lain:
- Admin, mempunyai hak jalan masuk penuh atas halaman yang akan dikelola.
- Editor, jalan masuk dibatasi tapi masih dalam kontrol yang tinggi.
- Moderator, tugasnya memantau halaman (tidak sanggup posting).
- Pengiklan, difokuskan untuk mengelola iklan memakai Facebook Ads.
- Analis, hanya sanggup melihat untuk melaksanakan analisa terhadap perkembangan halaman.
Cara Menambah Admin Fanpage Facebook
Pertama, masuk ke halaman fanpage milikmu dan pilih tab 'Pengaturan' di pojok kanan atas.Di sajian selanjutnya, pilih opsi 'Peran Halaman' yang ada di bilah sebelah kanan.
Scroll ke bawah, masukan nama teman atau email orang yang ingin kau jadikan pengelola halaman serta pilih jabatan yang ingin kau berikan kepadanya.
Jika sudah, klik tombol 'Tambahkan' dan masukan kata sandi Facebook kau untuk konfirmasi.
Selesai.
FYI, cara di atas yakni cara menambah admin Fanpage Facebook memakai PC. Untuk versi mobile, caranya sama kok. Tinggal kau sesuaikan saja menyerupai cara di atas.
Praktis bukan? Kalau ada kesulitan atau ada yang belum dipahami, silahkan tulis di kolom komentar. Sumber https://www.teknosee.com/
0 Response to "Cara Menambah Admin Fanpage Facebook"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda