Aturan Hak Kanal Dan Kepemilikan File Di Linux - Tempat Blogging

Aturan Hak Kanal Dan Kepemilikan File Di Linux


Di dalam sistem operasi Linux, termasuk Ubuntu. Semua file dibagi dalam 3 hak akses, yaitu R (dapat dibaca), W (Dapat di tulisi/di ubah) dan X (dapat di sanksi sebagai program) atau sering disingkat sebagai rwx

Untuk lebih jelasnya, silakan anda buka terminal kemudian jalankan perintah:

 cd /etc/

kemudian jalankan perintah:

 ls -l

maka anda akan melihat pada salah satu bab yang kurang lebih menyerupai yang terlihat pada gambar di bawah ini:


dari gambar tersebut salah satu baris nya sebagai pola menyerupai yang ditunjukkan dibawah ini:

 -rw- r-- r-- 1 root root    1343 Jan 10 2007 wodim.conf

dari list tersebut, anda melihat abjad rw- apabila di konversi dalam bentuk biner maka akan bernilai biner 110:

 11 melambangkan r dan w   0 melambangkan - (jika bernilai 1 maka berlaku sebagai x)

nilai biner 110 bila dikonversi dalam bentuk desimal bernilai 6.

bila abjad r-- dikonversi dalam bentuk biner maka akan bernilai 100:

 1 melambangkan r    00 melambangkan -- (jika bernilai 11 maka berlaku sebagai wx ) 

nilai biner 100 bila dikonversi dalam bentuk desimal bernilai 4.


Untuk  tingkatan level user yang sanggup melaksanakan susukan dibagi menjadi 3, yaitu:

  • Level Owner: sebagai pemilik file
  • Level Grup: User-user yang terdaftar dalam grup pemilik
  • Level Other: Semua orang

bila melihat dari list dibawah:

 -rw- r-- r--   1 root root    1343 Jan 10 2007 wodim.conf

tulisan "root root" tersebut membuktikan file wodim.conf tersebut dimiliki oleh user root dan seluruh anggota yang terdaftar dalam grup root. Jika dipilah menurut hak aksesnya, anda sanggup melihat -rw- r- - r- - ,maka bila diuraikan (dibaca dari kiri ke kanan):
- : membuktikan bahwa wodim.conf yaitu sebuah file (bukan direktori atau shortcut).
rw- : membuktikan bahwa wodim.conf sanggup dibaca dan ditulisi oleh owner (root dalam perkara ini).
r - - : membuktikan bahwa seluruh anggota grup "root" hanya sanggup membaca file wodim.conf.
r - - : membuktikan bahwa selain pemilik file dan anggota grup "root", hanya mempunyai susukan baca file wodim.conf.
*sebagai catatan, super user (root) tidak  mengikuti aturan ini, alasannya yaitu sebagai "Tuhan" di dalam sistem, maka user root sanggup melaksanakan apa saja di dalam sistem.

Kita ambil pola lainnya, coba anda perhatikan pada gambar di bawah:


kita ambil pola pada baris pertama:

 drwxr-xr-x  4 root root 4096 Nov 6 12:56 home


kita baca hak susukan baris di atas dari kiri ke kanan
  • d: membuktikan file tersebut yaitu sebuah direktori berjulukan home
  • rwx: membuktikan bahwa direktori home tersebut sanggup dibaca, diubah/ditulisi dan di sanksi oleh pemilik file 
  • r - x : membuktikan bahwa seluruh user yang terdaftar sebagai anggota grup sanggup membaca(melihat isi folder) dan mengeksekusi(masuk ke dalam) folder home. 
  • r - x :   membuktikan bahwa seluruh user selain pemilik file dan selain user yang terdaftar sebagai anggota grup sanggup membaca (melihat isi folder) home dan mengeksekusi (masuk ke dalam) folder home
Kita lihat pola pada baris ke dua:

 l rwx rwx rwx   1 root root    32 Okt 23 10:40 initrd.img -> boot/initrd.img-3.8.0-32-generic
  • l: membuktikan file tersebut yaitu sebuah shortcut/link berjulukan initrd.img dari file yang berlokasi di /boot/initrd.img-3.8.0.0-32-generic
  • rwx: membuktikan bahwa file tersebut sanggup dibaca isinya, diubah/ditulisi isinya dan di sanksi oleh pemilik file 
  • rwx: membuktikan bahwa file tersebut sanggup dibaca isinya, diubah/ditulisi isinya dan di sanksi oleh seluruh user yang terdaftar sebagai anggota grup
  • r - x :   membuktikan bahwa file tersebut sanggup dibaca isinya, diubah/ditulisi isinya dan di sanksi oleh siapa saja.
Untuk melaksanakan manipulasi kepemilikan hak susukan atau kepemilikan file, akan saya bahas pada goresan pena saya selanjutnya yang berjudul "merubah hak susukan file di linux".

Artikel terkait:
Show comments
Hide comments

0 Response to "Aturan Hak Kanal Dan Kepemilikan File Di Linux"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close