Beberapa Cara Shalat Malam - Tempat Blogging

Beberapa Cara Shalat Malam

Beberapa Cara Shalat Malam  yang dikerjakan Rasulullah shallallahu  Beberapa Cara Shalat Malam

بسم الله الرحمن الرحيم



Beberapa Cara Shalat Malam yang dikerjakan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam

Dari hadits-hadits dan riwayat yang ada sanggup disimpulkan bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dan witir lengkap banyak sekali cara:

1. Shalat 13 rakaat dan dimulai dengan 2 rakaat yang ringan.



Berkenaan dengan ini ada beberapa riwayat :

a. Hadits Zaid bin Khalid al-Juhani sebenarnya berkata: "Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Yaitu (ia) shalat dua rakaat yang ringan, kemudian ia shalat dua rakaat yang panjang sekali. Kemudian shalat dua rakaat, dan dua rakaat ini tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian witir satu rakaat, yang demikian ialah tiga belas rakaat." (Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr)

b. Hadits Ibnu Abbas, ia berkata: "Saya pernah bermalam di kediaman Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam suatu malam, waktu itu dia di rumah Maimunah radliyallahu anha. Beliau bangun dan waktu itu telah habis dua pertiga atau setengah malam, kemudian dia pergi ke kawasan yang ada padanya air, saya ikut berwudlu bersamanya, kemudian dia berdiri dan saya berdiri di sebelah kirinya maka dia pindahkan saya ke sebelah kanannya. Kemudian meletakkan tangannya di atas kepalaku seolah-olah dia memegang telingaku, seolah-olah membangunkanku, kemudian dia shalat dua rakaat yang ringan. Beliau membaca Ummul Qur’an pada kedua rakaat itu, kemudian dia memberi salam kemudian dia shalat sampai sebelas rakaat dengan witir, kemudian tidur. Bilal tiba dan berkata: Shalat Ya Rasulullah! Maka dia bangun dan shalat dua rakaat, kemudian shalat mengimami orang-orang. (HR. Abu Dawud dan Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya. Dan asalnya di Shahihain)

Ibnul Qayim juga menyebutkan hadits ini di Zadul Ma`ad 1:121 tetapi Ibnu Abbas tidak menyebut bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan sebagaimana yang disebutkan Aisyah.

c. Hadits Aisyah, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam apabila bangun malam, memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan, kemudian shalat delapan kemudian berwitir. Pada lafadh lain: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat Isya, kemudian menambah dengan dua rakaat, saya telah siapkan siwak dan air wudhunya dan berwudlu kemudian shalat dua rakaat, kemudian berdiri dan shalat delapan rakaat, dia menyamakan bacaan antara rakaat-rakaat itu, kemudian berwitir pada rakaat yang ke sembilan. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sudah berusia lanjut dan gemuk, dia jadikan yang delapan rakaat itu menjadi enam rakaat kemudian ia berwitir pada rakaat yang ketujuh, kemudian dia shalat dua rakaat dengan duduk, dia membaca pada dua rakaat itu "Qul ya ayyuhal kafirun" dan "Idza zulzilat."

Penjelasan.

Dikeluarkan oleh Thahawi 1/156 dengan dua sanad yang shahih. Bagian pertama dari lafadh yang pertama juga dikeluarkan oleh Muslim 11/184; Abu Awanah 1/304, semuanya diriwayatkan melalui jalan Hasan Al-Bashri dengan mu`an`an, tetapi Nasai meriwayatkannya (1:250) dan juga Ahmad V:168 dengan tahdits. Lafadh kedua ini berdasarkan Thahawi terang mengambarkan bahwa jumlah rakaatnya 13, ini mengambarkan bahwa perkataannya di lafadh yang pertama "kemudian ia berwitir" maksudnya tiga rakaat. Memahami mirip ini gunanya biar tidak timbul perbedaan jumlah rakaat antara riwayat Ibnu Abbas dan Aisyah.
Kalau kita perhatikan lafadh kedua, maka di sana Aisyah menyebutkan dua rakaat yang ringan sehabis shalat Isya’nya, tetapi tidak menyebutkan adanya shalat ba’diyah Isya. Ini mendukung kesimpulan penulis di uraian terdahulu bahwa dua rakaat yang ringan itu ialah sunah ba`diyah Isya.


2. Shalat 13 rakaat, yaitu 8 rakaat (memberi salam setiap dua rakaat) ditambah lima rakaat witir, yang tidak duduk kecuali pada rakaat terakhir.

Tentang ini ada riwayat dari Aisyah sebagai berikut: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidur, ketika bangun dia bersiwak kemudian berwudhu, kemudian shalat delapan rakat, duduk setiap dua rakaat dan memberi salam, kemudian berwitir dengan lima rakaat, tidak duduk kecuali ada rakaat kelima, dan tidak memberi salam kecuali pada rakaat yang kelima. Maka ketika muadzin beradzan, dia berdiri dan shalat dua rakaat yang ringan.

Penjelasan

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad II:123, 130, sanadnya shahih berdasarkan persyaratan Bukhari dan Muslim. Dikeluarkan juga oleh Muslim II:166; Abu Awanah II:325, Abu Daud 1:210; Tirmidzi II:321 dan dia mengesahkannya. Juga oleh Ad-Daarimi 1:371, Ibnu Nashr pada halaman 120-121; Baihaqi III:27; Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla III:42-43.
Semua mereka ini meriwayatkan dengan singkat, tidak disebut padanya perihal memberi salam pada tiap dua rakaat, sedangkan Syafi’i 1:1/109, At-Thayalisi 1:120 dan Hakim 1:305 hanya meriwayatkan perihal witir lima rakaat saja.
Hadits ini juga memiliki syahid dari Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Abu Dawud 1:214 daan Baihaqi III:29, sanad keduanya shahih.
Kalau kita lihat sepintas lalu, seolah-olah riwayat Ahmad ini bertentangan dengan riwayat Aisyah yang membatas bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas rakaat, lantaran pada riwayat ini jumlah yang dikerjakan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ialah 13 rakaat + 2 rakaat qabliyah Shubuh.
Tetapi sebenarnya kedua riwayat ini tidak bertentangan dan sanggup dijama’ mirip pad uraian yang lalu. Kesimpulannya dari 13 rakaat itu, masuk di dalamnya 2 rakaat Iftitah atau 2 rakaat ba’diyah Isya.

3. Shalat 11 rakaat dengan memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir 1 rakaat.

Dasarnya hadits Aisyah berikut ini: "Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat pada waktu antara selesai shalat Isya, biasa juga orang menamakan shalat ‘atamah sampai waktu fajar, sebanyak 11 rakaat, dia memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir satu rakaat, dia berhenti pada waktu sujudnya selama seseorang membaca 50 ayat sebelum mengangkat kepalanya".

Penjelasan:
Diriwayatkan oleh Muslim II:155 dan Abu Awanah II:326; Abu Dawud I:209; Thahawi I:167; Ahmad II:215, 248. Abu Awanah dan Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Umar, sedangkan Abu Awanah juga dari Ibnu Abbas.
Mendukung riwayat ini ialah Ibnu Umar juga: Bahwa seorang pria bertanya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam perihal shalat malam, maka sabdanya: Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Kalau seseorang daripada kau khawatir masuk waktu Shubuh, cukup dia shalat satu rakaat guna menggajilkan jumlah rakaat yang ia telah kerjakan.

Riwayat Malik I:144, Abu Awanah II:330-331, Bukhari II:382,385, MuslimII:172. Ia menambahkan (Abu Awanah): "Maka Ibnu Umar ditanya: Apa yang dimaksud dua rakaat - dua rakaat itu? Ia menjawab: Bahwasanya memberi salam di tiap dua rakaat."

4. Shalat 11 rakaat yaitu dengan 4 rakaat satu salam, empat rakaat salam lagi, kemudian tiga rakaat.

Haditsnya ialah riwayat Bukhari Muslim sebagaimana disebutkan terdahulu. Menurut dhahir haditsnya, dia duduk di tiap-tiap dua rakaat tetapi tidak memberi salam, demikianlah penafsiran Imam Nawawi.
Yang mirip ini telah diriwayatkan dalam beberapa hadits dari Aisyah sebenarnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak memberi salam antara dua rakaat dan witir, namun riwayat-riwayat itu lemah, demikianlah yang disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Nashr, Baihaqi dan Nawawi.

5. Shalat 11 rakaat dengan perincian 8 rakaat yang belaiu tidak duduk kecuali pada rakaat kedelapan tersebut, maka dia bertasyahud dan bershalawat atas Nabi, kemudian berdiri dan tidak memberi salam, selanjutnya dia witir satu rakaat, kemudian memberi salam.

Dasarnya ialah hadits Aisyah radliallahu `anha, diriwayatkan oleh Sa’ad bin Hisyam bin Amir. Bahwasanya ia mendatangi Ibnu Abbas dan menanyakan kepadanya perihal witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam maka Ibnu Abbas berkata: Maukah saya tunjukan kepada kau orang yang paling mengetahui dari seluruh penduduk bumi perihal witirnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: Ia bertanya siapa dia? Ia berkata: Aisyah radlillahu anha, maka datangilah ia dan tanya kepadanya: Maka saya pergi kepadnya, ia berkata: Aku bertanya; Hai Ummul mukminin khabarkan kepadaku perihal witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, Ia menjawab: Kami biasa menyiapkan siwak dan air wudlunya, maka ia bersiwak dan berwudlu dan shalat sembilan rakaat tidak duduk padanya kecuali pada rakaat yang kedelapan, maka ia mengingat Tuhan dan memuji-Nya dan bershalawat kepada nabi-Nya dan berdoa, kemudian berdiri dan tidak memberi salam, kemudian berdiri dan shalat (rakaat) yang kesembilan, kemudian belaiu duduk dan mengingat Tuhan dan memujinya (attahiyat) dan bershalawat atas nabi-Nya shallallahu `alaihi wa sallam dan berdoa, kemudian memberi salam dengan salam yang diperdengarkan kepada kami, kemudian shalat dua rakat sehabis dia memberi salam, dan dia dalam keadaan duduk, maka yang demikian jumlahnya sebelas wahai anakku, maka ketika Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menjadi gemuk, dia berwitir tujuh rakaat, dia mengerjakan di dua rakaat sebagaimana yang dia kerjakan (dengan duduk). Yang demikian jumlahnya sembilan rakaat wahai anakku.

Penjelasan
Diriwayatkan oleh Muslim II:169-170, Abu Awanah II:321-325, Abu Dawud I:210-211, Nasai I/244-250, Ibnu Nashr halaman 49, Baihaqi III:30 dan Ahmad VI:53,54,168.

6. Shalat 9 rakaat, dari jumlah ini, 6 rakaat dia kerjakan tanpa duduk (attahiyat) kecuali pada rakaat yang keenam tersebut, dia bertasyahud dan bershalawat atas Nabi shallallahu `alaihi wa sallam kemudian dia berdiri dan tidak memberi salam sedangkan dia dalam keadaan duduk.
Yang menjadi dasar ialah hadits Aisyah radiyallahu anha mirip telah disebutkan pada cara yang kelima.
Itulah cara-cara shalat malam dan witir yng pernah dikerjakan rasulullah, cara yang lain dari itu sanggup juga ditambahkan yang penting tidak melebihi sebelas rakaat. Adapun kurang dari jumlah itu tidak dianggap menyalahi lantaran yang demikian memang dibolehkan, bahkan berwitir satu rakaatpun juga boleh sebagaimana sabdanya yang lalu:
....Maka barang siapa ingin maka ia boleh berwitir 5 rakaat, dan barangsiapa ingin ia boleh berwitir 3 rakaat, dan barangsiapa ingin a boleh berwitir dengan satu rakaat."

Hadits di atas merupakan nash boleh ia berwitir dengan salah saatu dari rakaat-rakaat tersebut, hanya saja mirip yang dinyatakan hadits Aisyah bahwasaya dia tidk berwitir kurang dari 7 rakaat.

Tentang witir yang lima rakaat dan tiga rakaat sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara:

a. Dengan sekali duduk dan sekali salam
b. Duduk attahiyat setiap dua rakaat
c. Memberi salam setiap dua rakaat

Al-Hafidh Muhammad bin Nashr al-Maruzi dalam kitab Qiyamul Lail halaman 119 mengatakan:
Cara yang kami pilih untuk mengerjakan shalat malam, baik Ramadlan atau lainnya ialah dengan memberi salam setiap dua rakaat. Kalau seorang ingin mengerjakan tiga rakaat, maka di rakaat pertama hendaknya membaca surah "Sabbihisma Rabbikal A’la" dan pada rakaat kedua membaca surah "Al-Kafirun", dan bertasyahud dirakaat kedua kemudian memberi salam. Selanjutya berdiri lagi dan shalat satu rakaat, pada rakaat ini dibaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlash, Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas), sehabis itu dia (Muhammad bin Nashr) menyebutkan cara-cara yang telah diuraikan terdahulu.

Semua cara-cara tersebut boleh dilakukan, hanya saja kami pilih cara yang disebutkan di atas karen didasarkan pada balasan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ketika dia ditanya perihal shalat malam, maka dia menjawab: bahwa shalat malam itu dua rakaat dua rakaat, jadi kami menentukan cara mirip yang dia pilih.

Adapun perihal witir yang tiga rakaat, tidak kami dapatkan keterangan yang niscaya dan terperinci dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam sebenarnya dia tidak memberi salam kecuali pada rakat yang ketiga, mirip yang disebutkan perihal Witir lima rakaat, tujuh dan sembilan rakaat. Yang kami dapati ialah bahw dia berwitir tiga rakaat dengan tidak disebutkan perihal salam sedangkan tidak disebutkan itu tidak sanggup diartikan bahwa dia tidak mengerjakan, bahkan mungkin dia melakukannya.

Yang terang perihal pelaksanaan yang tiga rakaat ini mengandung beberapa ihtimaalat (kemungkinan), diantaranya kemungkinan dia justru memberi salam, lantaran demikialah yang kami tafsirkan dari shalat dia yang sepuluh rakaat, meskipun di sana tidak diceritakan perihal adanya salam setiap dua rakaat, tapi berdasar keumuman sabdanya bahwa asal shalat malam atau siang itu ialah dua rakaat, dua rakaat.

Sedangkan hadits Ubai bin Ka’ab yang sering dijadikan dasar tidak adanya salam kecuali pada rakaat yang ketiga (laa yusallimu illa fii akhirihinna), ternyata pelengkap ini tidak sanggup dipakai, lantaran Abdul Aziz bin Khalid bersendiri dengan pelengkap tersebut, sedangkan Abdul Aziz ini, tidak dianggap tsiqah oleh ulama Hadits. Dalam at-Taqrib dinyatakan bahwa dia maqbul apabila ada mutaba’ah (hadits lain yang mengiringi), jika tidak ia termasuk Layyinul Hadits. Di samping itu pelengkap riwayatnya menyalahi riwayat dari Sa’id bin Abi Urubah yang tanpa pelengkap tersebut. Ibnu Nashr, Nasai dan Daruqutni juga meriwayatkan tanpa tambahan. Dengan ini, terang bahwa pelengkap tersebut ialah munkar dan tidak sanggup dijadikan hujjah.

Tapi walaupun demikian diriwayatkan bahwa shahabat-shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan witir tiga rakaat dengan tanpa memberi salam kecuali pada rakaat yang terakhir dan ittiba’ kepada mereka ini lebih baik baik daripada mengerjakan yang tidak dicontohkan.

Dari sisi lain perlu juga diketengahkan bahwa terdapat banyak riwayat baik dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, para shahabat ataupun tabi’in yaang mengambarkan tidak disukainya shalat witir tiga rakaat, diantaranya: "

Janganlah engkau mengerjakan witir tiga rakaat yang mirip Maghrib, tetapi hendaklah engkau berwitir lima rakaat (HR. Al-Baihaqi).

Hadits ini tidak sanggup digunakan lantaran memiliki kelemahan pada sanadnya, tapi Thahawi meriwayatkan hadits ini melalui jalan lain dengan sanad yang shahih. Adapun maksudnya ialah melarang witir tiga rakaat apabila mirip Maghrib yaitu dengan dua tasyahud, namun jika witir tiga rakaat dengan tidak pakai tasyahud awwal, maka yang demikian tidak sanggup dikatakan menyerupai. Pendapat ini juga dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari II:385 dan dianggap baik oleh Shan’aani dalam Subulus Salam II:8.

Kesimpulan dari yang kami uraikan di atas bahwa semua cara witir yang disebutkan di atas ialah baik, hanya perlu dinyatakan bahwa witir tiga rakaat dengan dua kali tasyahhud, tidak pernah ada misalnya dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahkan yang demikian tidak luput dari kesalaahan, oleh kesannya kami menentukan untuk tidak duduk di rakaat genap (kedua), jika duduk berarti memberi salaam, dan cara ini ialah yang lebih utama


terima kasih sudah mau membaca.
Show comments
Hide comments

0 Response to "Beberapa Cara Shalat Malam"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close