Ilmu Sesuai Syariat - Tempat Blogging

Ilmu Sesuai Syariat

بسم الله الرحمن الرحيم


Keutamaan Ilmu:

Keutamaan menuntut ilmu sangat banyak sekali, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam “Buah Ilmu” memberikan kepada kita samapi 129 sisi keutamaan ilmu!! Tentunya sangat mustahil kalau ditulis semuanya di sini. Di antara keutamaan menuntut ilmu adalah:
Keutamaan menuntut ilmu sangat banyak sekali Ilmu sesuai syariat

* “Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar:9)

* “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11)

* “Barangsiapa berjalan di satu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allahmudahkan jalan menuju jannah. Dan sebetulnya malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi penunutu ilmu tanda ridha dengan yang dia perbuat. (Dari hadits yang panjang riwayat Muslim)

* “Barangsiapa keluar dalam rangka thalabul ilmu (mencari ilmu), maka dia berada dalam sabilillah hingga kembali.” (HR. Tirmidzi, hasan)

* “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Tuhan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR.Muslim)

* “Barangsiapa yang Tuhan kehendaki padanya kebaikan maka Tuhan akan pahamkan dia adalam (masalah) dien (agama).” (HR.Bukhari)


Ilmu yang dipelajari

Apakah yang dimaksud dengan ilmu pada hadits-hadits di atas? Apakah seluruh ilmu? Yang dimaksud ilmu di situ yaitu ilmu nafi’, yaitu ilmu yang bermanfaat, yang akan mewariskan kebaikan dan barakah kepada penuntutnya baik di dunia ataupun di akhirat. Karenanya ilu yang patut dituntut dan diusahakan untuk meraih yaitu ilmu syar’I yang dengannya amal akan menjadi baik dan benar.
Ilmu yaitu firman Tuhan Subhanahu wa Ta'ala, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dan ijma sahabat.

Apakah kita harus mempelajari semua ilmu yang ada? Tentunya tidak. Semua orang dilahirkan dengan akomodasi yang berbeda-beda. Kalau semuanya akan dituntut, hingga selesai hayatpun tidak semuanya sanggup dipelajari,karena ilmu yaitu samudera yang maha luas.

Apa yang mesti kita pelajari terlebih dahulu?


Pertama, Kitabullah

Ilmu yang pertama serta utama yang sekaligus sebagai dasar, sumber dan pedoman yang agung bagi ilmu-ilmu yang lainadalah Al-Qur’an. Marilah Al-Qur’an kita baca, kta pelajari isinya dan kita amalkan apa yang terkandung di dalamnya.

Kedua, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

Yaitu setiap apa yang tiba dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam apakah itu ucapan, perbuatan, atau persetujuan dia Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kita pelajari dan kita laksanakan perintah-perintahnya dan kita tinggalkan larangan-larangannya. Kita juga berkewajiban untuk mencontoh Nabi, sebab dia yaitu suri teladan yang baik bagi kita.
Terkadang ayat-ayat al-Qur’an belum sanggup dipahami secara langsung, dan hanya bisa dipahamai dan diamalakan dengan petunjuk dari sunnah nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Misalnya perintah sholat, di Al-Qur’an tidak ada klarifikasi bagaimana tata cara sholat, dengan mempelajari sunnahnya kita sanggup mengetahui tata cara sholat yang diperintahkan.

Ketiga, Aqidah atau Ilmu tauhid

Ilmu ini mempunyai kedudukan yang tinggi. Kebutuhan kita yang paling mendesak ketika ini yaitu mempelajari aqidah islamiyah. Jadikanlah mempelajari aqidah sebagai prioritas utama. Karena kini ini syirik merajalela, di mana-mana, hampir tidak pernah sunyi dari kesyirikan dengan banyak sekali macam bentuknya. Pelajarilah dengan sebenar-benarnya, semoga diri kita tidak terkena noda syirik. Bukankah syarat pertama diterimanya amal yaitu bertauhid kepada Allah, tidak melaksanakan kesyirikan?


Keempat, ilmu tafsir

Dengan ilmu tafsir, kita sanggup memahami ayat-ayat yang sulit, yang belum sanggup kita pahami pribadi dari Al-Qur’an. Dalam kitab tafsir dijelaskan tafsir ayat dengan ayat, tafsir ayat dengan hadits. Namun perlu diperhatikan, pelajarilah kitab tafsir yang penulisnya mempunyai aqidah yang shahihah dan komitmen terhadap hadits-jadits yang shahih.

Kelima, ilmu fiqh

Ilmu ini berafiliasi dekat dengan pelaksanaan ibadah, syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Sungguh-sungguhlah menuntut ilmu ini, sebab apabila tidak dipelajari secara benar, maka ibadah yang kita lakukan bisa sia-sia. Dengan ilmu ini kita bisa mengetahui tata cara peribadatan. Tentunya tidak harus semunya kita tahu, bagi kita, minimal mengetahui apa-apa yang selalu kita kerjakan sehari-hari, menyerupai thaharah, shalat, puasa, dan yang lainnya.

Pelajarilah ilmu-lmu tersebut sesuai dengan kemampuan kita. Prioritaskanlah yang harus diprioritaskan. Dahulukanlah mana yang harus didahulukan. Pelajarilah hal-hal yang merupakan wajib a’in bagi kita.

Metode menuntut ilmu:

Menuntut ilmu sanggup dengan banyak sekali metode, asal saja hal tersebut tidak dihentikan oleh syariat. Di antara metode yang sanggup dipakai adalah:

(a) Hadir dalam majelis-majelis taklim

Tentunya kita harus memperhatikan apa yang dikaji dan siapa pematerinya (yang memberi kajian) sebab mungkin yang diajarkannya hal yang tidak berkhasiat bagi kita, bahkan sanggup merusak diri dan dien (agama) kita. Apakah yang diajarkannya memang diharapkan oleh kita dan bersumber dari al-Qur’an dan hadits yang shahih. Siapa pengajarnya? Apakah orang tersebut sudah populer konsisten dengan agama yang benar bersumber dari Al-Qur’an dan sunah yang shahih berdasar pemahaman salafush shalih. Jangan hingga kita berguru kepada jago bid’ah. Karena bukan ilmu yang akan kita dapat, namun kebinasaan yang akan kita peroleh.

(b) Membaca kitab-kitab/buku yang bermanfaat

Apabila kita bisa berbahasa arab, maka kita baca kitab-kitab para ulama. Namun apabila tidak, kita sanggup membaca buku terjemahan yang bagus. Namun jangan semua buku dibaca, kita juga harus selektif. Siapa penulisnya dan bagaimana keadaan penerjemahnya, apakah ia amanah dalam menerjemahkan atau tidak. Jangan semua buku kita baca, hanya buku yang shahih saja yang kita konsumsi.

(c) Mendengarkan kaset-kaset ceramah

Alhamdulillah, telah beredar di kalangan kita kaset-kaset yang berisi pelajaran-pelajaran yang bermanfaat. Kita sanggup mengambil ilmu dengan mendengarkan kaset kaset tersebut. Tentu saja kita harus selektif juga dalam menentukan kaset yang akan kita dengarkan.

(d) Meminta fatwa

Kita sanggup meminta fatwa kepada ulama atau ustadz yang terpercaya mengenai permasalahan yang kita hadapi. Bisa lewat telpon, email, atau tiba langsung.

(e) Dan metode-metode lain yang tidak bertentangan dengan syariat.

Prinsip-prinsip dalam pengambilan ilmu:
Dalam mengambil ilmu kita perlu memperhatikan kaidah-kaidah pengambilan ilmu, diantaranya (sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Nashr Abdul Karim Al-‘Aql)

1. Sumber ilmu yaitu kitab Tuhan (Al Qur’an), sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang shahih dan ijma’ para salaf yang shaleh.

2. Setiap sunnah shahih yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wajib diterima, sekalipun tidak mutawatir atau minggu (hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat atau lebih, tetapi periwayatannya bukan dalam jumlah yang terhitung).

3. Yang menjadi tumpuan dalam memahami Kitab dan Sunnah yaitu nash-nash (teks Al Qur’an atau hadits) yang menjelaskannya, pemahaman para salaf yang shaleh dan para imam yang mengikuti jejak mereka serta dilihat arti yang benar dari bahasa Arab. Namun jikalau hal tersebut sudah benar maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang hanya berupa kemungkinan sifatnya berdasarkan bahasa.

4. Prinsip-prinsip utama dalam agama (ushuluddin) semua telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Siapapun tidak berhak mengadakan hal yang baru, yang tidak ada sebelumnya, apalagi hingga menyampaikan hal tersebut termasuk kepingan dari agama.

5. Berserah diri dan patuh hanya kepada Tuhan dan RasulNya lahir dan batin. Tidak menolak sesuatu dari Kitab atau Sunnah yang shahih, baik dengan analogi, perasaan, kasyf (illuminasi, atau penyingkapan tabir belakang layar sesuatu yang ghaib), ucapan seorang syeikh ataupun imam-imam, dan alin-lainnya.

6. Dalil akli yang benar akan sesuai dengan dalil nakli (nash) yang shahih. Sesuatu yang qath’i (pasti) dari kedua dalil itu tidak akan bertentangan. Apabila tampaknya ada kontradiksi di antara kedua dalil itu, maka dalil nakli harus didahulukan.

7. Wajib untuk senantiasa memakai bahasa agama dalam aqidah dan menjauhi bahasa bid’ah (yang bertentangan dengan sunnah). Bahasa umum yang mengandung pengertian yang salah dan yang benar perlu dipertanyakan lebih lanjut mengenai pengertian yang dimaksud. Apabila yang dimaksud yaitu pengertian yang benar maka perlu disebutkan dengan memakai bahasa agama (syar’i). Tetapi bila yang dimaksud yaitu pengertian yang salah maka harus ditolak.

8. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam yaitu ma’shum (dipelihara Tuhan dari kesalahan), dan umat Islam secara keseluruhan dijauhkan Tuhan dari komitmen atas kesesatan. Namun secara individu, tidak ada seorangpun dari kita yang ma’shum. Jika ada perbedaan pendapat diantara para imam atau yang selain mereka maka kasus tersebut dikembalikan kepada Kitab dan Sunnah, dengan memaafkan orang yang keliru dan berprasangka baik bahwa dia yaitu orang yang berijtihad. Ada di antara umat kita yang memperoleh bisikan dan inspirasi dari Allah, ru’ya (mimpi) yang baik. Ini benar dan termasuk salah satu kepingan dari kenabian. Firasat yang baik yaitu benar, dan itu semua yaitu karamah (suatu kelebihan dan keluarbiasaan yang dikaruniakan Tuhan asal kepada seorang wali) Ciri karamah yaitu orang yang mendapatkannya senantiasa istiqomah, berjalan di atas tuntunan Al Alquran dan Sunnah.

9. serta tanda baik dari Allah, asal dengan syarat tidak bertentangan dengan syariat dan tidak menjadi sumber aqidah maupun hukum.

10. Berdebat untuk menjadikan keraguan dalam agama yaitu perbuatan tercela. Tetapi berdebat dengan cara yang baik untuk mencari kebenaran disyariatkan. Perkara yang dihentikan oleh nash untuk mendalaminya wajib diterima dan wajib menahan diri untuk mendalami sesuatu yang tidak sanggup diketahui oleh seorang muslim. Seorang muslim harus menyerahkan pengetahuan tersebut kepada Yang Maha Mengetahui, yakni Tuhan Subhanahu Wata’ala.
11. Kaum muslimin wajib senantiasa mengikuti manhaj (metode) Al Qur’an dan Sunnah dalam memberikan sanggahan, dalam aqidah dan dalam menjelaskan suatu masalah. Karena itu bid’ah tidak boleh dibalas dengan bid’ah lagi, kekurangan dilawan dengan berlebih-lebihan, atau sebaliknya.

12. Setiap kasus gres yang tidak ada sebelumnya dalam agama yaitu bid’ah. Setiap bid’ah yaitu kesesatan, dan setiap kesesatan dalam neraka.

diambil dari widyablue.blogspot.com

Terima Kasih Sudah Mau Membaca.
Show comments
Hide comments

0 Response to "Ilmu Sesuai Syariat"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close