Mekanisme Pendataan Capesun Melalui Emis 2018/2019
Thursday, February 28, 2019
Add Comment
Pusat Penilaian Pendidikan atau Puspendik telah melaukukan Rapar Koordinasi Pendataan Ujian Nasional Tahun 2019 di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2018.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut yaitu mengenai Mekanisme Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Melalui EMIS Tahun Pelajaran 2018/2019.
Ada banyak hal yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut. Tentunya anda sebagai operator dan pemegang kebijakan di madrasah sangat menantikan hal ini.
Sebab hingga artikel ini ditulis, pendataan EMIS 2018/2019 belum isa dilakukan. Sehingga banyak pertanyaan muncul terutama berkaitan dengan Peserta Ujian Nasional.
Dengan adanya pembahasan mengenai pendataan Capesun ini dibutuhkan dapat menjadi pencerahan bagi kita semua.
Adapun isinya memuat banyak sekali hal, di antaranya yaitu sebagai beikut:
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut yaitu mengenai Mekanisme Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Melalui EMIS Tahun Pelajaran 2018/2019.
Ada banyak hal yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut. Tentunya anda sebagai operator dan pemegang kebijakan di madrasah sangat menantikan hal ini.
Sebab hingga artikel ini ditulis, pendataan EMIS 2018/2019 belum isa dilakukan. Sehingga banyak pertanyaan muncul terutama berkaitan dengan Peserta Ujian Nasional.
Dengan adanya pembahasan mengenai pendataan Capesun ini dibutuhkan dapat menjadi pencerahan bagi kita semua.
Isi Rapat Mekanisme Pendataan Capesun melalui EMIS 2018/2019
Dalam rapat tersebut kemudian disusun sebuah file yang berisi Mekanisme Pendataan Capesun melalui EMIS 2018/2019.Adapun isinya memuat banyak sekali hal, di antaranya yaitu sebagai beikut:
- Definisi dan Tujuan EMIS
- Perkembangan Struktur Organisasi Pengelola EMIS
- Peluang dan Tantangan EMIS
- Kendala dan Solusi
- Entitas Pendataan EMIS TP 2018/2019
- Komponen Pendataan EMIS 2018/2019
- Sasaran Pendataan EMIS
- Periode Pendataan EMIS
- Fungsi Utama Data EMIS
- Perbedaan EMIS dan Sistem Informasi Lain
- Dan masih banyak lagi yang lainnya
0 Response to "Mekanisme Pendataan Capesun Melalui Emis 2018/2019"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda