Mulai 2019 Uambn Hanya 3 Mapel
Friday, February 22, 2019
Add Comment
Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mulai Tahun Pelajaran 2018/2019.
Perbedaan fundamental tersebut terletak pada jumlah Mata Pelajaran yang diujikan. Seperti yang anda ketahui, selama ini dalam UAMBN mengujikan 5 mapel ciri khas madrasah yaitu Al Qur’an Hadits, Fikih, Akidah Akhlak, SKI dan Bahasa Arab.
Namun mulai tahun 2019 mapel yang diujikan hanya 3 saja, yaitu Al-Qur’an Hadits, Fikih dan SKI. Awalnya saya juga cukup kaget dengan kabar tersebut. Namun sesudah membaca POS UAMBN Tahun 2019 pada Bab IV, kabar tersebut ternyata benar.
Dalam Bab tersebut dijelaskan beberapa poin penting di antaranya ialah sebagai berikut:
Dikuti dari situs Kemenag, Menurut Umar, ada lima mata pelajaran cirikhas madrasah, yaitu: Qur'an Hadits, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab, dan Akidah Akhlak. Selama ini, semuanya diujikan dalam UAMBN.
“Ke depan, kelima mata pelajaran itu akan diujikan dalam format baru, yaitu Qur'an Hadits, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) akan diujikan dalam UAMBN. Sedang Bahasa Arab dan Akidah Akhlak akan diujikan dalam materi uji yang diujikan USBN,” terang Umar di Jakarta, Jumat (28/12).
Menurut Ahmad Umar, kebijakan ini sudah mempertimbangkan karakteristik setiap mapel yang menjadi cirikhas madrasah. Termasuk juga pertimbangan yang terkait keperluan madrasah dalam melaksanakan pengukuran kompetensi siswa dalam memilih kelulusan siswa.
Mata pelajaran Qur'an Hadis, Fikih, dan SKI ditetapkan diujikan pada UAMBN sebab penggalian seluruh ranah kompetensinya masih sanggup dijangkau dengan melalui soal pilihan ganda yang tersedia pada prosedur penyusunan soal UAMBN. Nilai yang diperoleh di tiga mata pelajaran ini nantinya akan digunakan juga sebagai materi mengisi data yang akan dipertimbangkan dalam penetapan kelulusan.
Berbeda dengan itu, lanjut Umar, pengukuran kompetensi siswa pada mapel Bahasa Arab dan Akidah Akhlak membutuhkan kelengkapan alat ukur lain, selain soal pilihan ganda. Sebab, diharapkan soal yang sanggup mengukur keterampilan berbahasa dan perilaku kepribadian siswa. Karena itu, dua mapel tersebut ditetapkan lebih sempurna diujikan pada USBN. Sebab, pengelolaan penyelenggaraan USBN walau kisi-kisi dan soal anchornya dari sentra namun keseluruhan pengelolaannya sanggup dilakukan oleh madrasah. Sehingga, soal ujian sanggup dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi madrasah untuk mengukur kompetensi siswa yang akan ditetapkan kelulusannya.
“Dengan prinsip ini, siswa tidak dirugikan. Sebab, kompetensinya telah teramati utuh dalam memilih kelulusan dirinya,” tegas Umar.
“Kebijakan ini bahkan meringankan, sebab kelima mapel tersebut hanya akan diujikan sekali dalam ujian simpulan siswa madrasah, di UAMBN atau USBN,” lanjutnya.
Perbedaan fundamental tersebut terletak pada jumlah Mata Pelajaran yang diujikan. Seperti yang anda ketahui, selama ini dalam UAMBN mengujikan 5 mapel ciri khas madrasah yaitu Al Qur’an Hadits, Fikih, Akidah Akhlak, SKI dan Bahasa Arab.
Namun mulai tahun 2019 mapel yang diujikan hanya 3 saja, yaitu Al-Qur’an Hadits, Fikih dan SKI. Awalnya saya juga cukup kaget dengan kabar tersebut. Namun sesudah membaca POS UAMBN Tahun 2019 pada Bab IV, kabar tersebut ternyata benar.
Dalam Bab tersebut dijelaskan beberapa poin penting di antaranya ialah sebagai berikut:
- Mata Pelajaran yang diujikan pada jenjang MTs ialah Al Qur’an Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam
- Mata Pelajaran yang diujikan pada jenjang MA ialah Al Qur’an Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam
- Jumlah butir soal pada setiap mapel adala 50 berupa Pilihan Ganda dengan alokasi waktu 90 menit
Dikuti dari situs Kemenag, Menurut Umar, ada lima mata pelajaran cirikhas madrasah, yaitu: Qur'an Hadits, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab, dan Akidah Akhlak. Selama ini, semuanya diujikan dalam UAMBN.
“Ke depan, kelima mata pelajaran itu akan diujikan dalam format baru, yaitu Qur'an Hadits, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) akan diujikan dalam UAMBN. Sedang Bahasa Arab dan Akidah Akhlak akan diujikan dalam materi uji yang diujikan USBN,” terang Umar di Jakarta, Jumat (28/12).
Menurut Ahmad Umar, kebijakan ini sudah mempertimbangkan karakteristik setiap mapel yang menjadi cirikhas madrasah. Termasuk juga pertimbangan yang terkait keperluan madrasah dalam melaksanakan pengukuran kompetensi siswa dalam memilih kelulusan siswa.
Mata pelajaran Qur'an Hadis, Fikih, dan SKI ditetapkan diujikan pada UAMBN sebab penggalian seluruh ranah kompetensinya masih sanggup dijangkau dengan melalui soal pilihan ganda yang tersedia pada prosedur penyusunan soal UAMBN. Nilai yang diperoleh di tiga mata pelajaran ini nantinya akan digunakan juga sebagai materi mengisi data yang akan dipertimbangkan dalam penetapan kelulusan.
Berbeda dengan itu, lanjut Umar, pengukuran kompetensi siswa pada mapel Bahasa Arab dan Akidah Akhlak membutuhkan kelengkapan alat ukur lain, selain soal pilihan ganda. Sebab, diharapkan soal yang sanggup mengukur keterampilan berbahasa dan perilaku kepribadian siswa. Karena itu, dua mapel tersebut ditetapkan lebih sempurna diujikan pada USBN. Sebab, pengelolaan penyelenggaraan USBN walau kisi-kisi dan soal anchornya dari sentra namun keseluruhan pengelolaannya sanggup dilakukan oleh madrasah. Sehingga, soal ujian sanggup dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi madrasah untuk mengukur kompetensi siswa yang akan ditetapkan kelulusannya.
“Dengan prinsip ini, siswa tidak dirugikan. Sebab, kompetensinya telah teramati utuh dalam memilih kelulusan dirinya,” tegas Umar.
“Kebijakan ini bahkan meringankan, sebab kelima mapel tersebut hanya akan diujikan sekali dalam ujian simpulan siswa madrasah, di UAMBN atau USBN,” lanjutnya.
0 Response to "Mulai 2019 Uambn Hanya 3 Mapel"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda