Cara Daftar Npwp Online Untuk Data Skakpt Simpatika 2018
Monday, March 18, 2019
Add Comment
Syarat terbaru untuk pencairan dana dukungan TPP guru yang berada di lingkungan Kemenag sesuai dengan SK terbaru baik guru PAI maupun guru PAIS semoga segera melengkapi data Simpatika yaitu SKAKPT dimana SKAKPT ini meminta untuk menginputkan data perpajakan nomer NPWP serta menscan buku rekening.
Jika guru tersebut statusnya PNS maka sudah barang tentu sudah mempunyai nomer perpajakan NPWP alasannya tuntutan dari pemerintah sebagai wajib pajak. Namun lain halnya bila guru tersebut dari lingkungan swasta yang ingin mempunyai nomer wajib pajak NPWP maka harus rela mengurus ke Dinas perpajakan.
Menyikapi hal tersebut bapak dan ibu guru tidak perlu khawatir alasannya pengurusan NPWP kini sanggup di lakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor Dinas perpajakan.
Bagaimana caranya mendapatkan NPWP secara online?
Berikut langkah gampang mendaftarkan wajib pajak pribadi.
Kunjungi alamat berikut https://ereg.pajak.go.id/
Jika guru tersebut statusnya PNS maka sudah barang tentu sudah mempunyai nomer perpajakan NPWP alasannya tuntutan dari pemerintah sebagai wajib pajak. Namun lain halnya bila guru tersebut dari lingkungan swasta yang ingin mempunyai nomer wajib pajak NPWP maka harus rela mengurus ke Dinas perpajakan.
Menyikapi hal tersebut bapak dan ibu guru tidak perlu khawatir alasannya pengurusan NPWP kini sanggup di lakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor Dinas perpajakan.
Bagaimana caranya mendapatkan NPWP secara online?
Berikut langkah gampang mendaftarkan wajib pajak pribadi.
Kunjungi alamat berikut https://ereg.pajak.go.id/
Klik pada kata daftar
Masukkan alamat email ✓ masukkan capcta✓ klik tombol daftar.
Setelah itu Anda akan mendapatkan konfirmasi aktivasi pertama di email Anda.
Pada aktivasi yang pertama Anda diminta untuk mengisi data-data ibarat diatas. Setelah final Anda akan mendapatkan Aktivasi yang kedua melalui email. Terkadang masuk pada kotak spam.
Setelah Anda melaksanakan aktivasi yang kedua Anda dinyatakan selamat telah menciptakan akun di laman https://ereg.pajak.go.id/. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke beranda. Lakukan login dengan akun yang telah Anda buat tadi.
Pada langkah ini isikan semua data yang di minta dalam formulir pendaftaran. Sertakan aploud KTP. Setelah proses selesai
Klik minta token✓Kirim permohonan✓
Selesai
Update 23 april
Setelah Anda menunggu 7 hari Anda akan mendapatkan akibat melalui email yang Anda daftarkan. Baik itu tanggapan penolakan maupun tanggapan terkirim. Jika statusnya ditolak maka silahkan ejekan ulang dengan menekan edit formulir, silahkan perbarui semua data dengan lengkap alasannya kemungkinan penolakan data pengajuan tidak sesuai baik itu denga data KTP maupun data KK. Bisa juga alasannya saat mengisi data salah menentukan bentuk jenis WP dan kategori pekerjaan. Seperti berikut tanggapan status kartu NPWP telah dikrim ke alamat pembuat.
Paling usang pengiriman membutuhkan waktu 3 hari. Jika masih dalam satu kabupaten cukup menunggu 1 hari kartu NPWP Anda sudah sanggup dipakai.
0 Response to "Cara Daftar Npwp Online Untuk Data Skakpt Simpatika 2018"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda