Login Data Kehadiran Guru Dan Tenaga Kependidikan
Thursday, March 14, 2019
Add Comment
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017 perihal Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 perihal Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa menjelaskan bahwa Daerah wajib membayarkan Tunjangan Profesi (TP) Guru PNSD kepada guru yang berhak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, paling usang 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya Dana TP Guru PNSD.
Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran guru dilakukan secara online memakai aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang terdapat pada situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Dengan demikian tidak ada lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya terkait dengan penyaluran TP Guru PNSD.
Penyaluran TP sanggup dipantau melalui aplikasi SIM-Bar berbasis android yang sanggup diakses oleh para pemangku kepentingan pendidikan. Aplikasi SIM-Bar akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. (prakata dari laman dhgtk).
Prakata dari laman DHGTK yang perlu kita cermati; Jika dhgtk menjadi contoh mutlak pencairan maka operator semoga benar-benar memperhatikan jadwal pembelajaran pada aplikasi Dapodiknya. Jadwal pembelajaran akan tergenarate secara otomatis ke laman dhgtk sebagai bentuk ketidakhadiran kehadiran guru. Namun tentu saja dalam hal menciptakan jadwal harus ada sinergi dengan guru dan waka kurikulum alasannya ialah melihat kenyataan dilapangan bahwa jadwal yang dibentuk oleh masing-masing sekolah sangat bervariasi sedangkan di dasbor dhgtk sudah memasang jadwal libur secara nasional. masalah inilah yang sering menciptakan resah para operator.
Operartor jangan hingga gegabah dalam menciptakan jadwal alasannya dikala terjadi kesalahan dilapangan maka operator tidak lagi dipersalahkan lantaran dalam menciptakan daftar hadir sudah sesuai dengan jadwal dan melalui koordinasi dengan guru dan waka kurikulum.
0 Response to "Login Data Kehadiran Guru Dan Tenaga Kependidikan"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda