Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah
Friday, March 1, 2019
Add Comment
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 1594 / DJ.I/DT.II.I/KS.00.10/2018.
Surat tertanggal 29 Oktober 2018 tersebut berisi wacana Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Marasah. Adapun isi dari surat tersebut yaitu sebagai berikut:
Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pengelolaan evaluasi hasil pembelajaran di madrasah. Direktorat Jendela Pendidikan Islam, telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5161 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MI, Nomor 5162 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MTs dan Nomor 3751 wacana Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, disertai dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah baik jenjang MI, MTs dan MA.
Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah tersebut diterapkan pada Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia.berkenaan dengan hal tersebut di atas, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Surat tertanggal 29 Oktober 2018 tersebut berisi wacana Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Marasah. Adapun isi dari surat tersebut yaitu sebagai berikut:
Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pengelolaan evaluasi hasil pembelajaran di madrasah. Direktorat Jendela Pendidikan Islam, telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5161 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MI, Nomor 5162 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MTs dan Nomor 3751 wacana Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, disertai dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah baik jenjang MI, MTs dan MA.
Baca Juga :
- ARD Madrasah diterapkan mulai semester ganjil Tahun Pelajaran 2018-2019
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melaksanakan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayahnya
- Penggunaan ARD Madrasah TIDAK DIPUNGUT BIAYA
- Alamat ARD Madrasah: www.sikurma.kemenag.go.id/ard
- Setiap madrasah akan menerima Username dan Password dari Tim Teknis Kanwil Kemenag Provinsi
- Bila mengalami hambatan penggunaan ARD Madrasah sanggup menghubungi Tim Teknis/Instruktur di provinsi masing-masing.
0 Response to "Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda