Kuota Inpassing Guru Pendidikan Agama 2018 Di Dapodik - Tempat Blogging

Kuota Inpassing Guru Pendidikan Agama 2018 Di Dapodik

 Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kem Kuota Inpassing Guru Pendidikan Agama 2018 di Dapodik
Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kembali tetapkan Kuota Inpassing untuk Guru Pendidikan Agama Tahun 2018.

Melalui SE Penyetaraan LIP 2018 Nomor : 36252/B3.4/GT/2018 melaksanakan evaluasi terhadap 18.041 Guru di sekolah umum swasta jenjang SD dan SMP.

Sedangkan melalui SE Inpasing Pendidikan Agama Nomor : 35795/B3.4/GT/2018 melaksanakan evaluasi terhadap 5.676 guru mata pelajaran Pendidikan Agama yang mengajar di sekolah umum swasta jenjang SD dan SMP.

Guru-guru dimaksud merupakan Guru mata pelajaran Pendidikan Agama yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah diurutkan menurut prioritas kepemilikan akta pendidik, nomor register guru (NRG), usia, dan masa kerja.

Perlu Anda ketahui bahwa kuota Inpassing untuk khusus untuk guru pendidikan agama jenjang SD dan SMP.

Bapak/Ibu guru yang mengajar mata pelajaran PAI silahkan melihat status pemanggilan berkas melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan memakai akun masing-masing Guru.

Bagi Guru yang telah memperoleh nomor urut berkas, sanggup segera mengirimkan berkas Usulan Kesetaraan Pangkat dan Jabatan GBPNS ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud PO BOX 1316 JKS 12013.



Silahkan download SE Penyetaraan LIP 2018 serta rekapitulasi kuota dukungan Inpassing


Silahkan Download SE Inpassing Pendidikan Agama dan Rekapitulasi kuota Inpassing

Karena kuota inpassing untuk guru PAI 2018 sangat terbatas di setiap wilayah kabupaten, maka segera lakukan pemberkasan secepat mungkin.

Semoga membantu.
Show comments
Hide comments

0 Response to "Kuota Inpassing Guru Pendidikan Agama 2018 Di Dapodik"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close