Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum
Tuesday, July 30, 2019
Add Comment
Kebijakan proteksionis mempunyai latarbelakang atau alasan yang majemuk sehingga pemerintah/negara menganut atau mengambil kebijakan proteksionis. Sebelum membahas latar belakang/alasan dan jenis-jenis atau macam-macam kebijakan perdagangan proteksionis, mari kita pertama-tama membahas pengertian kebijakan proteksionis. Pengertian kebijakan perdagangan proteksionis ialah kebijakan perdagangan yang melindungi produk-produk dalam negeri supaya bisa bersaing dengan produk absurd yang dilakukan dengan cara menciptakan banyak sekali rintangan/hambatan arus produksi dari dan keluar negeri.
Alasan negara menganut kebijakan ini antara lain :
- Dari adanya perdagangan bebas, yang diuntungkan ialah negara-negara maju saja, alasannya ialah mempunyai modal dan teknologi yang maju. Tidak hanya itu saja, harga jual produk dari negara-negara maju dinilai terlalu tinggi dibanding dengan harga materi baku yang dihasilkan oleh negara-negara berkembang.
- Untuk melindungi industri dalam negeri yang gres tumbuh.
- Untuk membuka lapangan kerja. Dengan adanya perlindungan maka industri dalam negeri sanggup tetap hidup dan dengan demikian akan bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
- Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Upaya kebijakan produksi melalui peningkatan ekspor produksi dalam negeri akan bisa mengurangi defisit neraca pembayaran.
- Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan cara mengenakan tarif tertentu pada produk impor dan ekspor sehingga negara sanggup meningkatkan penerimaan.
- Kuota Impor : kuota impor ialah kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh dijumpai dengan tujuan untuk melindungi produsen dan produk dalam negeri.
- Kuota Ekspor : kuota ekspor ialah kebijakan dengan menetapkan batas jumlah barang yang diekspor dengan tujuan untuk menjamin persediaan barang tersebut guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
- Subsidi : subsidi ialah kebijakan dengan cara menawarkan tunjangan kepada perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang untuk keperluan ekspor, sehingga harga barang sanggup bersaing dengan barang luar negeri.
- Tarif Impor : tarif impor ialah kebijakan dengan mengenakan tarif/bea impor yang tinggi terhadap barang yang tiba dari luar negeri sehingga harga barang impor akan menjadi lebih mahal.
- Tarif Ekspor : tarif ekspor ialah kebijakan dengan mengenakan tarif/bea terhadap barang yang diekspor dengan nilai yang lebih rendah dengan tujuan untuk merangsang acara ekspor.
- Premi : premi ialah kebijakan berupa dukungan hadiah atau penghargaan kepada perusahaan yang bisa memproduksi barang dengan kuantitas dan kualitas yang tinggi. Pemberian premi ini diperlukan sanggup merangsang persaingan produsen dalam negeri untuk sanggup menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi.
- Diskriminasi Harga : distriminasi harga ialah kebijakan melalui penetapan harga produk secara berlainan dengan negara tertentu, ini dilakukan atas inisiatif perang tarif supaya negara tertentu yang dijadikan sasaran mau menurunkan harga.
- Larangan Ekspor : larangan ekspor ialah kebijakan larangan untuk mengekspor jenis-jenis barang tertentu dilakukan dengan pertimbangan ekonomi, politik dan sosialbudaya dalam negeri.
- Larangan Impor : larangan impor ialah kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu dilakukan dengan alasan untuk melindungi produk-produk dalam negeri atau dengan alasan untuk menghemat devisa.
- Dumping : dumping ialah kebijakan menjual barang ke luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan di dalam negeri. Tujuan dari kebijakan ini ialah untuk memperluas dan menguasai pasar. Dumping ini sanggup dilakukan jikalau terdapat aturan/hambatang yang terang dan tegas sehingga konsumen di dalam negeri tidak bisa membeli barang yang didumping dari luar negeri.
0 Response to "Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda