Pengertian Kredit Dan Debit Serta Perbedaannya.
Sunday, August 18, 2019
Add Comment
Kredit berasal dari bahasa Italia, credare yang berarti kepercayaan, yaitu kepercayaan dari kreditor (pemberi pinjaman) bahwa debitornya (penerima pinjaman) akan mengembalikan sumbangan beserta bungannya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Dalam hal ini kreditor percaya bahwa kredit itu tidak akan macet.
Secara umum, Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakansuatu sumbangan dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sedangkan Pengertian Debit Secara Umum ialah pengurang deposito di rekening bank atau catatan pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban.
Secara umum, Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakansuatu sumbangan dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sedangkan Pengertian Debit Secara Umum ialah pengurang deposito di rekening bank atau catatan pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban.
Pembahasan Kredit
Kredit berasal dari bahasa latin yaitu dari kata credere berarti kepercayaan. Kredit merupakan kemampuan untuk membeli atau mengadakan sumbangan dengan melaksanakan perjanjian dalam pembayaran sesuai dengan janga waktu yang telah ditentukan.Pengertian Kredit Menurut Para Ahli
- Thomas Suyatno: Menurut thomas suyatno bahwa pengertian kredit ialah penyediaan uang yang biasa disamakan dengan tagihan-tagihannya sesuai dengan persetujuan antara sumbangan dan yang meminjamkan.
- Henry Dunning: Pengertian kredit berdasarkan henry dunning ialah ketika dimana seseorang memperlihatkan sebuah jasa atas perjanjian untuk melaksanakan pembayarannya.
- Mecleod Rivai dan Veithzal: Menurutnya, pengertian kredit ialah penyerahan uang, jasa atau barang dari satu pihak lain atas dasar kepercayaan dengan perjanjian yang bisa atau sanggup membayar pada tanggal yang sudah disepakati
Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapat kredit harus melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh bank / forum keuangan. Agar acara pelaksanaan perkreditan sanggup berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
Manfaat Kredit
Manfaat kredit ialah sebagai berikut.
Untuk mendapat kredit harus melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh bank / forum keuangan. Agar acara pelaksanaan perkreditan sanggup berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
- Character (kepribadian/Watak) Character ialah watak serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti ialah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.
- Capacity (kemampuan) Capacity ialah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari acara perjuangan yang dilakukan atau acara yang ditinjau dengan kredit dari bank. Makara maksud dari evaluasi kredit terhadap capacity ini untuk menilai hingga dimana hasil perjuangan yang diperolehnya akan bisa untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.
- Capital (modal) Capital ialah modal yang dimiliki calon debitur pada ketika mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.
- Collateral (jaminan) Collateral ialah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diharapkan semoga kredit tidak mengandung resiko.
- Condition of Economic (kondisi ekonomi) Condition of Economic ialah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu ketika maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan sanggup mempengaruhi kelancaran perjuangan dari perusahaan yang memperoleh kredit.
- Constrain (batasan atau hambatan). Dalam evaluasi debitur dipengaruhi oleh kendala yang tidak memungkinkan sesorang melaksanakan perjuangan di suatu tempat.
Manfaat kredit ialah sebagai berikut.
- Meningkatkan daya guna dari modal
- Sebagai alat stabilitas ekonomi
- Meningkatkan daya guna suatu barang
- Sebagai penghubung untuk meningkatkan pendapatan nasional
Pembahasan Debit
Debit berasal dari bahasa latin dari kata debere. Debit merupakan uang yang harus ditagih dari orang lain atau sanggup dikatakan bahwa debit ialah piutang. Arti debit ialah catatan pada pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban, dengan kata lain jumlah yang mengurangi deposito pemegang rekening pada banknya.
Contoh Debit
Berdasarkan dari pengalaman, sewaktu menarik uang dari bank tertentu, terdapat pemberitahuan SMS menyerupai ini:..
Contoh Debit
Berdasarkan dari pengalaman, sewaktu menarik uang dari bank tertentu, terdapat pemberitahuan SMS menyerupai ini:..
- <DEBIT Rp. 2.350.000,00 pada rek 1 TB xxx 348 tgl 20/9/2015, jam 10:33:44- bila tranksi...dst*
Perbedaan Kredit dan Debit
- Kredit ialah untuk mencatat penambahan nominal keuangan, sedangkan debit ialah untuk mencatat pengurangan nominal keuangan.
- Debit diartikan dengan menabung di bank. Sedangkan kredit untuk mengeluarkan uang dibank atau sanggup juga meminjam di Bank
- Debit merupakan pembukuan mengenai pengurangan deposito.
0 Response to "Pengertian Kredit Dan Debit Serta Perbedaannya."
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda