Pengertian Negara Secara Umum Adalah - Tempat Blogging

Pengertian Negara Secara Umum Adalah

Secara Umum dalam pengertiannya negara berdasarkan para jago bahwa pengertian negara terbagi atas dua yakni dalam arti luas dan dalam arti sempit, Pengertian Negara dalam arti luas yaitu kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama, sedangkan pengertian negara dalam arti sempit yaitu alat yang dipakai untuk mencapai kepentingan orang banyak.  Istilah negara dalam bahasa abnormal seperti de staat (belanda), state (inggris), dan Le'etat (Prancis), dalam bahasa Sanskerta yaitu , nagari (nagara) yang berarti kota. Dari banyak sekali pembahasan diatas sanggup disimpulkan bahwa Pengertian negara yaitu suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi dan sosial maupun kebudayaannya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut atau pengorganisasian masyarakat yang

Pengertian Negara Menurut Para Ahli
  1. Aristoteles. Negara yaitu perpaduan beberapa beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, sampai pada balasannya sanggup bangun sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
  2. Benedictus de Spinoza. Negara yaitu susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bab dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis). 
  3. Mac Iver. Negara yaitu persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat aturan yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial. 
  4. Logeman. Negara yaitu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk dan mengurus masyarakat tertentu. 
  5. Hoge de Groot. Negara yaitu ikatan-ikatan insan insaf akan arti dan panggilan aturan kodrat. 
  6. George Jellinek. Negara yaitu organisasi kekuasaan dari sekelompok insan yang telah berkediaman di wiayah tertentu. 
  7. George Wilhelm Friedrich Hegel. Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal. 
  8. Krannenburg. Negara yaitu suatu organisasi yang timbul lantaran kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri. 
  9. Roger H. Soltau. Negara yaitu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan perseoalan bersama atas nama masyarakat. 
  10. Harold J. Laski. Negara yaitu suatu masyarakat yang diintegrasikan lantaran mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu dan kelompok yang merupakan bab dari masyarakat
  11. k. W.L.G. Lemaire. Negara tampak sebagai suatu masyarakat insan yang teritorial yang diorganisasikan.
  12. l. Max Weber. Negara yaitu suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
  13. Bellefroid. Negara yaitu suatu komplotan aturan yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. 
  14. R. Djokosoetono. Negara yaitu suatu organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. 
  15. Mr. Soenarko. Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai tempat tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan. 
  16. Pringgodigdo. Negara yaitu suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus mempunyai pemerintah yang berdaulat. wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup yang teratur sehingga merupakan suatu bangasa (nation). 
  17. Notohamidjojo. Negara yaitu organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. 
  18. Wiryono Prodjodikoro. Negara yaitu suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok insan yang bantu-membantu mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertip dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok insan itu. 
  19. M. Solly Lubis. Negara yaitu suatu bentuk pergaulan hidup insan yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: mempunyai wilayah, rakyat dan pemerintah. 
  20. Nasroen. Negara yaitu suatu bentuk pergaulan insan dan oleh lantaran itu harus ditinjau secara sosiologis semoga sanggup dijelaskan dan dipahami. 
  21. Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropratono. Negara yaitu komplotan aturan yang letaknya dalam tempat tertentu dan mempunyai kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama. 
  22. Mirriam Budhardjo. Negara yaitu suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang mendapatkan keberadaaan organisasi ini. 

Keberadaaan Negara, ibarat organisasi secara umum yaitu untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen disebut sebagai konstitusi, termasuk di dalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Dalam bentuk modern negara terkait dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis.

Sekian artikel singkat tentang Pengertian umum Negara. semoga bermanfaat dan terima kasih.
Show comments
Hide comments

0 Response to "Pengertian Negara Secara Umum Adalah"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close