Juknis Derma Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018
Saturday, July 18, 2020
Add Comment
Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 |
Anda pengelola pondok pesantren, kalau ya berikut ini Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 yang sanggup dijadikan pola dalam memperoleh derma dana pembangunan Asrama Pondok Pesantren. Sebagaimana diketahui Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 telah selesai disusun dan sanggup dipakai sebagai fatwa pelaksanaan bagi pemberi maupun peserta manfaat derma ini.
Semoga, baik pemberi maupun peserta manfaat dari derma kemitraan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini sanggup melakukan kiprah masing-masing sesuai dengan petunjuk teknis di dalam buku panduan ini, sehingga pada risikonya derma tersebut sanggup menunjukkan manfaat untuk meningkatkan mutu, layanan dan kanal pendidikan keagamaan kita.
Kemenag telah menerbitkan Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 7203 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018.
Berikut ini Persyaratan Penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren tahun 2018 sesuai Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018. Persyaratan peserta Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren tahun 2018 diantaranya sebagai berikut:
1. Aktif menyelenggarakan acara kepesantrenan.
2. Memiliki Santri Mukim
3. Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan forum dan mutu pendidikan.
4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai forum peserta bantuan.
6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
Selengkapnya silahkan download Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 (disini)
Demikian info tentang Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018, semoga bermanfaat. Terima kasih.
0 Response to "Juknis Derma Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda