Juknis Derma Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018 - Tempat Blogging

Juknis Derma Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018

Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan pada Pondok Pesantren Tahun 2018

Anda pengelola pesantren, Jika yan berikut ini Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan pada Pondok Pesantren Tahun 2018 yang sanggup dijadikan sarana untuk mengajukan derma pembangunan perpustakaan di pondok pesantren. Sebagaimana diketahui Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan pada Pondok Pesantren Tahun 2018 Tahun Anggaran 2018 telah selesai disusun dan sanggup dipakai sebagai pedoman pelaksanaan bagi pemberi maupun akseptor manfaat derma ini.
                                               
Semoga, baik pemberi maupun akseptor manfaat dari derma kemitraan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini sanggup melakukan kiprah masing-masing sesuai dengan petunjuk teknis di dalam buku panduan ini, sehingga pada balasannya derma tersebut sanggup menunjukkan manfaat untuk meningkatkan mutu, layanan dan jalan masuk pendidikan keagamaan kita.

Kemenag telah menerbitkan Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan pada Pondok Pesantren Tahun 2018 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 7207 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018

Adapun Maksud dan Tujuan diterbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018 adalah:  1) Maksud Petunjuk Teknis ini untuk mengatur prosedur pengelolaan Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren semoga tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. 2) Tujuan Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren ini ialah sebagai berikut: a. Untuk mendukung ketersediaan perpustakaan pondok pesantren semoga terintegrasi dengan proses pendidikan yang dijalankan. b. Untuk menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sarana-prasarana perpustakaan pondok pesantren

Berikut ini Persyaratan Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018  sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018. Persyaratan akseptor Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018 diantaranya sebagai berikut:

1. Aktif menyelenggarakan acara kepesantrenan.
2. Memiliki Santri Mukim
3. Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan forum dan mutu pendidikan.
4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai forum akseptor bantuan.
6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
8. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama forum yang bersangkutan.

Bentuk Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018 adalah pemberian derma untuk pembangunan perpustakaan sebagai kawasan untuk menyebarkan informasi dan pengetahuan sebagai sarana edukatif untuk membantu menunjang acara pembelajaran pada pondok pesantren

Selengkapnya silahkan download Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018 (disini)

Demikian info tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018, semoga bermanfaat. Terima kasih.




= Baca Juga =



Show comments
Hide comments

0 Response to "Juknis Derma Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren Tahun 2018"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close