Contoh Sk Pembagian Kiprah Guru (Sk Kbm) Tahun Pelajaran 2018/2019
Friday, August 21, 2020
Add Comment
CONTOH SK PEMBAGIAN TUGAS GURU (SK KBM) TAHUN PELAJARAN 2018/2019 |
Pada posting ini saya mencoba menampilkan contoh SK Pembagian Tugas Guru (SK KBM) tahun pelajaran 2018/2019 mengingat dari hasil supervise pada beberapa sekolah binaan masih banyak sekolah yang belum mengupdate dan masih keliru dalam penomoran Surat Keputrusan atau SK. Sebelum menampilkan contoh SK Pembagian Tugas Guru (SK KBM) ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan.
1. Penomoran SK dalam lingkungan sekolah (kementerian dalam negeri) memakai Kode 800 sebab berkaitan dengan Kepegawaian.
Berikut ini daftar Klasifikasi Dasar instruksi surat :
000 UMUM
100 PEMERINTAHAN
200 POLITIK
300 KEAMANAN / KETERTIBAN
400 KESEJAHTERAAN RAKYAT
500 PEREKONOMIAN
600 PEKERJAAN UMUM DAN KETENAGAAN
700 PENGAWASAN
800 KEPEGAWAIAN
900 KEUANGAN
000 UMUM
100 PEMERINTAHAN
200 POLITIK
300 KEAMANAN / KETERTIBAN
400 KESEJAHTERAAN RAKYAT
500 PEREKONOMIAN
600 PEKERJAAN UMUM DAN KETENAGAAN
700 PENGAWASAN
800 KEPEGAWAIAN
900 KEUANGAN
Contoh Penomoran SK kalau Kode didahulukan Nomor : 800/……/……………./2018
Contoh Penomoran SK kalau Nomor Urut didahulukan Nomor : ……../800/………./2018
2. Konsideran SK masih banyak sekolah yang memakai dasar aturan yang sudah lama atau tidak berlaku, menyerupai Kuputusan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan sejenisnya.
Untuk sekedar referensi berikut ini Contoh SK Pembagian Tugas Guru (SK KBM) yang diupdate, silahkan disempurnakan.
PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 2 SUMUR
Alamat: …………………….
KEPUTUSAN
KEPALA Sekolah Menengah Pertama NEGERI 2 SUMUR
Nomor : 800/…………………./2018
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR DAN TUGAS TAMBAHAN GURU
SMP NEGERI 2 SUMUR
SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala SMPN 2 Sumur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang,
Menimbang : a. Bahwa proses berguru mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.
b. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses berguru mengajar perlu ditetapkan pembagian kiprah mengajar dan tugas suplemen bagi guru.
Mengingat :
a. UUNomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. UUNomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
c. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan jo Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 wacana perubahan kedua Standar Nasional Pendidikan, Jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
d. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 wacana guru, jo Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 wacana guru
e. Permendikbud Nomor15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
f. Permenpan No 16 tahun 2009 tentang Angka Kredit Jabatan Guru.
g. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 03/V/PB/2010 dan Nomor : 14 Tahun 2010 Tanggal : 6 Mei 2010 wacana Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditanya
h. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditanya.
i. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota …………..No........ Tentang Kaldender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
j. Hasil Rapat Dewan Guru tertanggal …………………….
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama: Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru SMPN 2 Sumur pada semester 1 tahun pelajaran 2018/2019 meliputi pembagian kiprah mengajar oleh setiap guru bidang studi dalam melakukan kewajiban mengajar dan kiprah suplemen lainnya.
Kedua: Pembagian Tugas Mengajar (Jam tata Muka) sebagaimana tertuang dalam lampiran 1.
Ketiga: Pembagian Tugas suplemen bagi Guru sebagaimana tertuang dalam lampiran 2.
Keempat: Segala biaya yang timbul akhir dikeluarnya keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang tersedia sesuai peraturan yang berlaku .
Kelimat: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keenam: Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Sumur
Pada tanggal : Juli 2018
Kepala Sekolah,
-------------------------------------
NIP.
Tembusan:
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kab. Pandeglang
2. Yang bersangkutan
3. Arsip.
Demikian gosip wacana Contoh SK Pembagian Tugas Guru (SK KBM) yang diupdate, Semoga bermanfaat. Terima kasih
0 Response to "Contoh Sk Pembagian Kiprah Guru (Sk Kbm) Tahun Pelajaran 2018/2019"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda