Dapodik / Dapodikdasmen 2019 - Tempat Blogging

Dapodik / Dapodikdasmen 2019

 Saat ini mana Tim Dapodikdasmen sudah menuntaskan proses pengujian Aplikasi Dapodikdasm DAPODIK / DAPODIKDASMEN 2019


Aplikasi Dapodikdasmen / Dapodik Versi 2019 telah dirilis pada tanggal 17 Agustus 2018. Saat ini mana Tim Dapodikdasmen sudah menuntaskan proses pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi baru, yaitu Dapodikdasmen / Dapodik versi 2019. Pada Aplikasi Dapodik / Dapodikdasmen versi 2019 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data serta perbaikan beberapa bug yang sering terjadi pada aplikasi dapodik terdahulu.

Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data dapodik dan juga upaya untuk melaksanakan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap mekanisme dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk aneka macam transaksi dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Aplikasi dapodik / dapodikdasmen versi 2019 memakai database versi baru, oleh kesannya Aplikasi dapodik / Dapodikdasmen versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER tidak ada versi UPDATER.


Aplikasi dapodik / dapodikdasmen versi 2019


Berikut yakni daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019:
·          [Pembaruan] Penambahan tumpuan Kurikulum 2013 Revisi
·          [Pembaruan] Penamaan siswa dengan karakter kapital di awal kata
·          [Pembaruan] Penambahan tumpuan Kurikulum Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
·          [Pembaruan] Penambahan tumpuan Kepanitiaan Sekolah
·          [Pembaruan] Penambahan tumpuan kiprah komplemen Bendahara BOS
·          [Pembaruan] Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen
·          [Pembaruan] Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir
·          [Pembaruan] Penambahan peringatan dini dikala abolisi data yang berkaitan dengan sumbangan profesi guru
·          [Pembaruan] Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-expired-kan) tumpuan kiprah komplemen guru
·          [Pembaruan] Penambahan tumpuan prasarana: lapangan, kantin dan lapangan parkir
·          [Pembaruan] Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen
·          [Pembaruan] Mewajibkan sekolah menentukan Kurikulum 2013 untuk rombongan berguru dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang
·          [Pembaruan] Panambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek tumpuan yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel
·          [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel menurut rasio jumlah penerima didik
·          [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk penerima didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal 01 Juli 2018
·          [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK kalau selisih tanggal lahir < 15 tahun dari TMT tersebut
·          [Pembaruan] Penambahan fitur web service untuk dipakai oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah
·          [Perbaikan] Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada penerima didik
·          [Perbaikan] Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Reguler (kecuali tempat khusus)
·          [Perbaikan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana
·          [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
·          [Perbaikan] Penyesuaian aplikasi dengan strukur database terbaru (versi 2.80)

Proses tarik dan tambah data penerima didik sanggup dilakukan pada laman yang baru, yaitu laman Kelola Data Sekolah. Laman Kelola Data Sekolah sanggup diakses pada alamat berikut (Klik Disini). Panduan penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen dan Laman Kelola Data Sekolah telah dideskripsikan pada Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 (terlampir).

Untuk itu kepada seluruh Bapak/Ibu Operator Dapodik untuk segera melaksanakan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 dan melaksanakan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2018/2019.

LINK UNDUHAN
a. Installer Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

b. Prefill Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

c. Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019


Langkah-langkah Instalasi Aplikasi Dapodik 2019 (Dapodikdasmen 2019)
·          Setelah semua tahapan persiapan instalasi dilakukan, maka langkah selanjutnya melaksanakan instalasi dengan menjalankan file full installer yang telah diunduh. Panduan ini memakai Aplikasi Dapodik Versi 2019. Proses instalasi dengan status normal akan berlangsung cukup usang yaitu sekitar 15 menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
·          Siapkan file installer yang sudah diunduh. Sebelum melaksanakan instalasi, sangat disarankan untuk menutup aktivitas lainnya.
·          Klik ganda file installer, kalau muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”. Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.
·          Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih “Saya Setuju” dan klik “Lanjut”
·          Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di “C:\Program Files(x86)\Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
·          Pilih folder Start Menu. Secara default, sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
·          Masuk ke jendela persiapan memasang aplikasi Dapodik, klik “Pasang” untuk memulai proses instalasi aplikasi.
·          Proses instalasi Aplikasi Dapodikdasmen sedang berjalan. Tunggu sampai proses pemasangan ini selesai.
·          Untuk mengakhiri proses pemasangan Aplikasi Dapodikdasmen, klik “Selesai”
·          Setelah proses instalasi maka akan muncul ikon Aplikasi Dapodikdasmen di halaman desktop. Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.

Dapodikdasmen 2019


Hal-hal Baru yang terdapat dalam Aplikasi Dapodik 2019 (Dapodikdasmen 2019) yang perlu diperhatikan oleh Para Operator Sekolah, diantaranya:
·          Pada tahun fatwa 2018/2019 penambahan penerima didik untuk jenjang SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan reguler dinonaktifkan. Petugas pendataan wajib melaksanakan tarik penerima didik melalui laman administrasi sekolah di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id

·          Bagi sekolah yang ingin menambahkan penerima didik gres yang belum terdata di dapodik sanggup menginput data penerima didik secara online melalui laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ (Manajemen Sekolah). Hal yang membedakan dengan proses tarik online yaitu dikala proses pemilihan “Sumber Data” .

·          Proses Kelulusan Bersama untuk siswa tingkat akhir. Untuk efisiensi dan efektifitas proses penginputan pada aplikasi dapodikdasmen versi 2019 menambahkan fitur proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir. Sekolah yang telah melaksanakan pendaftaran pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 sanggup pribadi melihat data penerima didik yang telah lulus pada sajian “PD Keluar” . Bagi penerima didik yang tidak lulus sanggup dibatalkan dengan melaksanakan proses batalkan dan data penerima didik kembali sanggup di petakan kedalam rombongan belajar.
  
·          Pengaktifan Tabel Penugasan pada GTK Non-induk. Pada Aplikasi Dapodik versi 2019, kolom tanggal surat kiprah dan TMT kiprah pada tabel penugasan GTK kembali diaktifkan. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodir bagi Guru yang mengajar lebih dari satu sekolah dengan Tanggal Surat Tugas dan TMT yang berbeda dengan sekolah induk.

·          Penambahan dan Penghapusan Referensi Tugas Tambahan.  Penambahan tumpuan ini ditujukan untuk menyesuaikan aplikasi Dapodikdasmen dengan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 wacana Pemenuhan Beban Kerja Guru dan untuk memenuhi kebutuhan data dengan Aplikasi RKAS. Sebagai contoh: penambahan kiprah komplemen bendahara BOS, ketua LPS-P1 untuk SMK, koordinator bursa kerja khusus Sekolah Menengah kejuruan dan kordinator pengembangan PKB/PKG.

·          Rombongan Belajar dan  Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik. Di tahun fatwa 2018/2019, sesuai peraturan yang berlaku semua rombongan berguru dengan tingkat 1 SD, 7 SMP, dan 10 SMA/SMK wajib menerapkan kurikulum 2013. Isian pada Aplikasi Dapodik menyesuaikan dengan hukum tersebut dengan cara menentukan kurikulum 2013 di tingkat tersebut.

·          Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik mengacu pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016. Berdasarkan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, hukum pengisian jumlah rombongan berguru menurut rasio jumlah penerima didik diterapkan dalam Aplikasi Dapodik versi 2019 ini. Rasio rombel ini hanya berlaku untuk tingkat 1, 7 dan 10.

Ketentuan Rombel dalam Dapodikdasmen Tahun 2019


Contoh Penghitungan Rombel dalam Dapodikdasmen Tahun 2019

Contoh kasus jenjang SD Terdapat siswa gres sejumlah 150 kelas 1 di SDN A. Perhitungan jumlah rombel kalau mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:
150 siswa : 28 = 5,34. (dibulatkan ke atas = 6)
Keterangan:
150 = siswa gres di SDN A
28 = jumlah maksimum penerima didik per rombel di jenjang SD
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk kelas 1 sejumlah 6 rombel. Apabila rombel dibentuk lebih dari 6 rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan menerima peringatan invalid.

Contoh kasus jenjang SMP Terdapat siswa gres sejumlah 200 kelas 7 di Sekolah Menengah Pertama
Perhitungan jumlah rombel kalau mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu: 200 siswa : 32 = 6,25. (dibulatkan ke atas = 7)
Keterangan:
200 = siswa gres di Sekolah Menengah Pertama C
32 = jumlah maksimum penerima didik per rombel di jenjang Sekolah Menengah Pertama
Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk kelas 7 tsb sejumlah 7 rombel.
Apabila rombel dibentuk lebih dari 7 rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan menerima peringatan invalid.
Selengkapnya silahkan baca Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Tahun 2019


Demikian isu wacana Aplikasi Dapodik 2019 / Aplikasi Dapodikdasmen Tahun 2019. Semoga bermanfaat. 

========================================




= Baca Juga =



Show comments
Hide comments

0 Response to "Dapodik / Dapodikdasmen 2019"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close