Selain Kenaikan Honor Pokok Pns Dan Pensiunan Tahun 2019, Tetap Masih Ada Thr Dan Honor Ke-13 - Tempat Blogging

Selain Kenaikan Honor Pokok Pns Dan Pensiunan Tahun 2019, Tetap Masih Ada Thr Dan Honor Ke-13


 Kenaikan Gaji Pokok PNS dan Pensiuan Tahun  SELAIN KENAIKAN GAJI POKOK PNS DAN PENSIUNAN TAHUN 2019, TETAP MASIH ADA THR DAN GAJI KE-13Gaji PNS Tahun 2019 Naik. Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS dan Pensiuan Tahun 2019 disampikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Gedung DPR. Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS dan Pensiuan ini dilakukan supaya kesejahteraan PNS makin baik, sehingga PNS makin termotivasi dan kualitas birokrasi semakin profesional dan bersih. 

“Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan honor pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ungkapnya kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis

Menurutnya, ini merupakan "hadiah" bagi PNS yang selama ini telah berkinerja baik. Ia berkaca pada peringkat Indonesia di Government Effectiveness Index yang naik dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016, atau naik 17 peringkat. 

Selain itu, aneka macam reformasi birokrasi pun sudah dilakukan pemerintah melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik menyerupai e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, menyerupai melalui Mal Pelayanan Publik.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memperlihatkan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, yang disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

Dengan aneka macam reformasi yang sudah dan akan dilakukan tersebut, makanya Jokowi menganggap PNS perlu diberi pemantik supaya selalu termotivasi melaksanakan perbaikan birokrasi. 

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan supaya aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya 

Selain Rencana Kenaikan honor pokok PNS dan Pensiunan pada tahun 2019 sebesar 5%, pemerintah juga tetap akan memperlihatkan  THR dan honor ke 13 untuk diberikan pada 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tahun depan pemerintah tetap akan memperlihatkan THR dengan kandungan yang sama. Selain honor adapula komponen sumbangan keluarga dan sumbangan kinerja dalam THR PNS di 2019.

"Tahun depan masih sama ada THR dan honor ke 13 juga. Nanti di dalamnya termasuk tunjangan-tunjangan," tuturnya dalam program konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Sri Mulyani juga memastikan, pemerintah akan memasukan komponen dana untuk THR dan honor ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke kawasan yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun. Angka itu lebih besar dari tahun ini Rp 401,5 triliun.

"Untuk PNS kawasan juga nantinya tunjangannya akan ditetapkan sesuai dengan kinerjanya. Tapi DAU-nya sudah mempertimbangkan untuk THR dan honor ke 13," ujarnya.

Sementara untuk kenaikan honor pokok PNS tahun 2019 sebesar 5%, dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang semenjak 2015 tidak mendapat kenaikan gaji.

"Kalau kena inflasi 3,3% itu honor pokok PNS sudah erosi. Tapi bahwasanya PNS juga sanggup sumbangan yang disesuaikan," tuturnya.




= Baca Juga =



Show comments
Hide comments

0 Response to "Selain Kenaikan Honor Pokok Pns Dan Pensiunan Tahun 2019, Tetap Masih Ada Thr Dan Honor Ke-13"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close