Persyaratan Cuti Pns - Tempat Blogging

Persyaratan Cuti Pns

Surat dari Dokter yang ditunjuk Pemerintah PERSYARATAN  CUTI  PNS

A.  Dasar Cut PNS :
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.



B.  Persyaratan  Cuti PNS:
1. Persyaratan Cuti Tahunan;
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir

2. Persyaratan Cuti besar;
·             Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·             Fotocopi SK CPNS
·             Fotocopi SK PNS
·             Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·             Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·             Jadwal Keberangkatan Haji

3. Persyaratan  Cuti sakit;
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·            Surat dari Dokter yang ditunjuk Pemerintah

4. Persyaratan  Cuti melahirkan;
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·            Surat Keterangan melahirkan dari Dokter/Bidan

5. Persyaratan  Cuti alasannya alasan penting;
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·            Surat Keterangan Alasannya

6. Persyaratan  Cuti bersama;
·            Keputusan Presiden
·            Keputusan Bupati / Walikota


7. Persyaratan  Cuti di luar tanggungan negara.
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Melampirkan surat permohonan izin cuti di luar tanggungan negara
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·            Surat Keterangan lain yang diperlukan

Demikian isu persyaratan Cuti PNS, Persyaratan Cuti Tahunan, Persyaratan Cuti besar, Persyaratan  Cuti sakit, Persyaratan Cuti melahirkan, Persyaratan Cuti alasannya alasan penting, dan Persyaratan  Cuti di luar tanggungan negara. Terima kasih supaya bermanfaat.


= Baca Juga =



Show comments
Hide comments

0 Response to "Persyaratan Cuti Pns"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close