Mobil Esemka Tidak Lulus Uji Tipe Dan Uji Emisi
Friday, September 17, 2021
Add Comment
Sangat disayangkan langkah Walikota Surakarta, Joko Widodo untuk memproduksi secara massal kendaraan beroda empat Esemka masih butuh waktu lebih usang lagi. Diberitakan kementerian Lingkungan Hidup belum meloloskan uji tipe, kendaraan beroda empat tersebut juga belum lolos uji emisi.
Bambang S Ervan (Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan) mengatakan, uji emisi yang dilakukan beberapa waktu kemudian masih belum memenuhi standar. Kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/3/2012) "Kami berharap semoga pemohon tidak patah semangat, alasannya yaitu emisi Esemka belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup,".
Standar emisi untuk kendaraan beroda empat gres seharusnya sanggup membuang karbondioksida (CO) dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram/km. Tetapi kendaraan beroda empat Esemka emisi pembuangannya masih cukup tinggi yaitu HC+NOx sebesar 2,69 gram/km dan CO-nya 11,63 gram/km, demikian dikatakan Bambang. Selain itu tim penguji menyarankan perbaikan kinerja emisi gas buangnya. Standar ini diatur dalam Kepmen KLHJ No.04/2009 wacana Ambang Batas Emisi Gas Buang untuk Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Tidak ada batas waktu perbaikan, merek sanggup memakai Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada tahun 2010 Esemka sudah mengajukan uji laik jalan, namun ternyata masih ada kekurangan di lampu, standarnya kurang dipenuhi. Pihak balai pengujian meminta untuk diperbaiki. Tetapi dikala ini mereka belum mengajukan lagi, kata Bambang.
Untuk lampu yang tidak lolos, pemerintah menetapkan standarnya dalam satu lampu mempunyai 12.000 candle (CD), namun pada Esemka lampu kanannya gres menyinarkan 10.900 CD dan sebelah kiri sebanyak 6.700 CD. "Ini masih sanggup diperbaiki," ujarnya.
Berkaitan dengan ini, Ditjen Perhubungan Darat telah mengirimkan surat ke PT Solo Kreasi untuk menjelaskan semoga berkoordinasi dengan BPPT untuk meningkatkan standar sehingga memenuhi syarat. Surat tersebut tertuang dalam SK bernomor AJ.S0E/17/6/DJPD/2012 tertanggal 29 Februari tentangs Uji Ulang Uji Emisi EURO 2 yang ditandatangani oleh Direktur DLLAJ Kemenhub, Sudirman Lambali atas nama Dirjen Perhubungan Darat.
Sumber: Yahoo.com 3-1-2012 Sumber http://www.notesku.com/
Bambang S Ervan (Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan) mengatakan, uji emisi yang dilakukan beberapa waktu kemudian masih belum memenuhi standar. Kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/3/2012) "Kami berharap semoga pemohon tidak patah semangat, alasannya yaitu emisi Esemka belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup,".
Standar emisi untuk kendaraan beroda empat gres seharusnya sanggup membuang karbondioksida (CO) dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram/km. Tetapi kendaraan beroda empat Esemka emisi pembuangannya masih cukup tinggi yaitu HC+NOx sebesar 2,69 gram/km dan CO-nya 11,63 gram/km, demikian dikatakan Bambang. Selain itu tim penguji menyarankan perbaikan kinerja emisi gas buangnya. Standar ini diatur dalam Kepmen KLHJ No.04/2009 wacana Ambang Batas Emisi Gas Buang untuk Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Tidak ada batas waktu perbaikan, merek sanggup memakai Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada tahun 2010 Esemka sudah mengajukan uji laik jalan, namun ternyata masih ada kekurangan di lampu, standarnya kurang dipenuhi. Pihak balai pengujian meminta untuk diperbaiki. Tetapi dikala ini mereka belum mengajukan lagi, kata Bambang.
Untuk lampu yang tidak lolos, pemerintah menetapkan standarnya dalam satu lampu mempunyai 12.000 candle (CD), namun pada Esemka lampu kanannya gres menyinarkan 10.900 CD dan sebelah kiri sebanyak 6.700 CD. "Ini masih sanggup diperbaiki," ujarnya.
Berkaitan dengan ini, Ditjen Perhubungan Darat telah mengirimkan surat ke PT Solo Kreasi untuk menjelaskan semoga berkoordinasi dengan BPPT untuk meningkatkan standar sehingga memenuhi syarat. Surat tersebut tertuang dalam SK bernomor AJ.S0E/17/6/DJPD/2012 tertanggal 29 Februari tentangs Uji Ulang Uji Emisi EURO 2 yang ditandatangani oleh Direktur DLLAJ Kemenhub, Sudirman Lambali atas nama Dirjen Perhubungan Darat.
Sumber: Yahoo.com 3-1-2012 Sumber http://www.notesku.com/
0 Response to "Mobil Esemka Tidak Lulus Uji Tipe Dan Uji Emisi"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda