Terbukti Plagiat, Samsung Harus Bayar Denda Ke Iphone
Monday, September 20, 2021
Add Comment
Karena terbukti menyontek desain fisik iPhone, Samsung harus membayar denda ganti rugi sebesar US$548 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun ke Apple.
Samsung dinyatakan bersama karea melanggar paten dan desain iPhone. Dilansir di laman CNN Indonesia, meski telah berjuang supaya terhindar tunduhan perkara pelanggaran, namun Samsung dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi.
Dalam dokumen yang diajukan di pengadilan federal San Jose, California, Samsung menyampaikan akan melaksanakan pembayaran pada 14 Desember jikalau Apple mengirim faktur.Samsung dinyatakan bersama karea melanggar paten dan desain iPhone. Dilansir di laman CNN Indonesia, meski telah berjuang supaya terhindar tunduhan perkara pelanggaran, namun Samsung dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi.
Pembayaran ini merupakan hasil ketetapan pengadilan di Amerika Serikat pada Mei lalu, yang menyatakan bahwa Samsung bersalah dalam perkara sengketa paten.
Apple menilai ponsel seri Samsung Galaxy telah menyontek desain fisik iPhone, serta tampilan antarmuka, hingga bingkainya.
Namun pembayaran denda oleh Samsung ini disertai beberapa persyaratan untuk pihak Apple.
Salah satunya adalah, Samsung mengajukan syarat bahwa mereka berhak mendapat ganti rugi jikalau penjurian ini terbukti dimodifikasi, diputarbalikkan, dibatalkan, atau jikalau pengadilan merubah keputusan bahwa Samsung tidak bersalah.
Pihak Apple hingga kini belum mengeluarkan balasan resmi mengenai hal ini. Yang pasti, Apple nampaknya tidak terlalu bahagia dengan persyaratan yang diajukan oleh Samsung tersebut.
Jika Apple menolak persyaratan tersebut, permasalahan ini akan dilanjutkan kembali di Meja Hijau.
Sumber https://www.linuxsec.org/
Apple menilai ponsel seri Samsung Galaxy telah menyontek desain fisik iPhone, serta tampilan antarmuka, hingga bingkainya.
Namun pembayaran denda oleh Samsung ini disertai beberapa persyaratan untuk pihak Apple.
Salah satunya adalah, Samsung mengajukan syarat bahwa mereka berhak mendapat ganti rugi jikalau penjurian ini terbukti dimodifikasi, diputarbalikkan, dibatalkan, atau jikalau pengadilan merubah keputusan bahwa Samsung tidak bersalah.
Pihak Apple hingga kini belum mengeluarkan balasan resmi mengenai hal ini. Yang pasti, Apple nampaknya tidak terlalu bahagia dengan persyaratan yang diajukan oleh Samsung tersebut.
Jika Apple menolak persyaratan tersebut, permasalahan ini akan dilanjutkan kembali di Meja Hijau.
0 Response to "Terbukti Plagiat, Samsung Harus Bayar Denda Ke Iphone"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda