Cek Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta 2016/2017 - Tempat Blogging

Cek Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta 2016/2017

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Sementara/Final PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta ( Kota Administrasi Jakarta Barat, Pusat, Selatan, Timur, dan Utara serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu) Tahun pelajaran 2016/2017_Pendaftaran penerimaan peserta didik baru PPDB tahap 1 jalur umum telah selesai. Hasil seleksi calon peserta didik baru jalur umum gelombang pertama telah diumumkan pada tanggal 2 Juni 2016. Hasil seleksi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada PPDB online SDN Jakarta jalur umum tahap 1, jalur lokal tahap 2, dan jalur umum tahap 3 dapat dicek di website resmi PPDB online SD Negeri DKI Jakarta yakni di alamat http://sd.ppdbdki.my.id/ dengan cara yang sangat mudah, seperti cara di bawah ini.
Final PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta  Cek Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta 2016/2017
Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta 2016/2017

1. Pilih hasil seleksi tahap 1 jalur umum ( http://sd.ppdbdki.my.id/dashboard/tahapxx )
2. Pilih salah satu Kabupaten/Kota
  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Utara
3. Pilih Kecamatan
4. Pilih Desa/Kelurahan
5. Pilih Sekolah
6. Klik "Cari"
7. Lihat Hasilnya
Contoh:
Final PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta  Cek Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta 2016/2017
Demikian tentang Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta Jalur Umum tahap 1 dan 3 serta jalur lokal tahap 2 tahun pelajaran 2016/2017. Semoga sukses.
Show comments
Hide comments

0 Response to "Cek Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Provinsi DKI Jakarta 2016/2017"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close