Batas Waktu Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah Tanggal 31 Agustus 2016
Tuesday, August 2, 2016
Add Comment
Kapan Batas Waktu Akhir Penggunaan (pengisian data dan sinkronisasi) Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017?, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Hamid Muhammad, Ph. D) Nomor 15 /D/ED/2016 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017, bahwa batas akhir menggunakan aplikasi dapodik versi 2016 SD/SMP/SLB/SMA/SMK adalah tanggal 31 Agustus 2016. Pada surat edaran yang ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, juga dijelaskan tentang prosedur dan mekanisme penambahan PTK baru, aplikasi PMP, dan alamat web resmi dapodikdasmen. Adapun isi lengkap surat edaran tersebut yaitu seperti di bawah ini. Update: Batas Sinkronisasi Dapodik untuk Pengambilan Data KIP Diperpanjang
Dengan honnat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, kami mohon kerjasama Saudara memerintahkan semua kepala sekolah di wilayah Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, SMK dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.
2. Prosedur dan mekanisme penambahan PTK baru dilakukan melalui aplikasi manajemen Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran1).
3. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.
4. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pcndataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.goid.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Demikian tentang Batas Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017. Walaupun dari rilis tanggal 30 Juli 2016 dengan batas akhir sinkronisasinya hanya ada waktu 1 bulan, semoga para Operator Sekolah bisa selesai dengan sukses dalam mengerjakan dapodik versi 2016.
Dengan honnat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, kami mohon kerjasama Saudara memerintahkan semua kepala sekolah di wilayah Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, SMK dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.
2. Prosedur dan mekanisme penambahan PTK baru dilakukan melalui aplikasi manajemen Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran1).
3. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.
4. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pcndataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.goid.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Demikian tentang Batas Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017. Walaupun dari rilis tanggal 30 Juli 2016 dengan batas akhir sinkronisasinya hanya ada waktu 1 bulan, semoga para Operator Sekolah bisa selesai dengan sukses dalam mengerjakan dapodik versi 2016.
0 Response to "Batas Waktu Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah Tanggal 31 Agustus 2016"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda