Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup, Termasuk e-KTP yang Kadaluwarsanya pada Tahun 2016 dan 2017, Jadi Tidak Perlu Diperpanjang Walaupun Sudah Habis Masa Berlakunya - Tempat Blogging

Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup, Termasuk e-KTP yang Kadaluwarsanya pada Tahun 2016 dan 2017, Jadi Tidak Perlu Diperpanjang Walaupun Sudah Habis Masa Berlakunya

Berapa Lama Masa Berlaku e-KTP?, Apakah KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup?, Apakah KTP Elektronik (KTP-El/e-KTP) Perlu Diperpanjang?_Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup, Termasuk e-KTP yang Expired/Kadaluwarsanya pada Tahun 2016 dan 2017, Jadi Tidak Perlu Diperpanjang Walaupun Sudah Habis Masa Berlakunya. Sahabat pembaca, walaupun pada tanggal 29 Januari 2016 Mendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 470/296/SJ tentang KTP Elektronik (KTP-El/e-KTP) Berlaku Seumur Hidup dan informasi tersebut sudah dipublikasikan lewat televisi dan media elektronik lainnya serta telah banyak diberitakan di internet, namun ternyata sampai saat ini sebagian masyarakat Indonesia masih ada saja yang belum mengetahui bahwa semua e-KTP berlaku seumur hidup.
 Apakah KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup, Termasuk e-KTP yang Kadaluwarsanya pada Tahun 2016 dan 2017, Jadi Tidak Perlu Diperpanjang Walaupun Sudah Habis Masa Berlakunya
Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup

Hal tersebut bisa terjadi karena pada Kartu Elektronik Lama yakni e-KTP yang diterbitkan pada tahun 2011 dan 2012 masih tercantum tanggal masa berlaku KTP-El. Seperti yang sudah maklum, masa berlaku di e-KTP terbitan tahun 2011 tertulis "Berlaku Hingga" tahun 2016 dan di KTP Elektronik terbitan tahun 2012 tertulis "Berlaku Hingga" tahun 2017.
 Apakah KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup, Termasuk e-KTP yang Kadaluwarsanya pada Tahun 2016 dan 2017, Jadi Tidak Perlu Diperpanjang Walaupun Sudah Habis Masa Berlakunya
KTP Elektronik yang Tertulis Masa Berlaku Hingga Tahun 2016 Tetap Berlaku Seumur Hidup

Di mana saat ada program pembuatan e-KTP massal pada tahun 2011 dan 2012 itu masih mengacu pada aturan masa berlaku KTP lama (non elektronik) yang masa berlakunya hanya 5 tahun.
 Apakah KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup, Termasuk e-KTP yang Kadaluwarsanya pada Tahun 2016 dan 2017, Jadi Tidak Perlu Diperpanjang Walaupun Sudah Habis Masa Berlakunya
KTP Elektronik yang Tertulis Masa Berlaku Hingga Tahun 2017 Tetap Berlaku Seumur Hidup

Setelah itu, pada e-KTP elektronik yang diterbitkan pada tahun 2013, 2014, 2015, dan 2016 sudah ada keterangan masa Berlaku Hingga: SEUMUR HIDUP, dan tentunya hal ini juga berlaku untuk penerbitan KTP Elektronik tahun 2017, 2018, 2019, dan seterusnya.

Nah sekarang sudah jelas, bahwa dengan dasar Surat Edaran Mendagri nomor 470/296/SJ tertanggal 29 Januari 2016, maka SEMUA  KTP ELEKTRONIK BERLAKU SEUMUR HIDUP baik di e-KTP tertulis "Berlaku Seumur Hidup" maupun di KTP-El ada tanggal kadaluwarsanya.

Demikian tentang Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup. Semoga bermanfaat.
Show comments
Hide comments

0 Response to "Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup, Termasuk e-KTP yang Kadaluwarsanya pada Tahun 2016 dan 2017, Jadi Tidak Perlu Diperpanjang Walaupun Sudah Habis Masa Berlakunya"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close