Apakah KTP Elektronik (e-KTP) yang Hilang dan Rusak Bisa Diperbaharui?
Monday, August 28, 2017
Add Comment
Tiga Alasan KTP Elektronik Bisa Diperbarui
Alasan atau syarat KTP Elektronik bisa/perlu bahkan harus diperbarui yaitu sebagai berikut:
1. KTP Elektronik Hilang
2. KTP Elektronik rusak fisik sehingga data di perangkat pembaca elektronik tidak muncul
3. Jika ada perubahan elemen data pemilik KTP Elektronik seperti pindah/ganti alamat dan perubahan status.
Related
Demikian sekilas tentang Kapan KTP Elektronik perlu/bisa Diperbarui. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Apakah KTP Elektronik (e-KTP) yang Hilang dan Rusak Bisa Diperbaharui?"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda