Apakah KTP Elektronik (e-KTP) yang Hilang dan Rusak Bisa Diperbaharui? - Tempat Blogging

Apakah KTP Elektronik (e-KTP) yang Hilang dan Rusak Bisa Diperbaharui?

3 Alasan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Bisa Diperbarui_Kapan KTP Elektronik bisa Diperbarui?_Bagaiamana jika KTP Elektronik Hilang/Rusak?_Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dokumen pribadi yang sangat penting. Oleh karena itu semua WNI harus menjaga KTP Elektronik yang dimilikinya dengan baik dan benar agar jangan sampai hilang maupun rusak. Namun, yang namanya "Hilang" biasanya dikarenakan oleh faktor yang tanpa disengaja misalnya jatuh di jalan dan penyebab lainnya. Selain itu, KTP-El juga bisa rusak karena kelalaian kita, misalnya lupa tercuci bersama pakain. Pertanyaannya, apakah kita bisa minta buatkan KTP Elektronik yang baru jika KTP Elektronik Hilang dan/atau Rusak?.

Tiga Alasan KTP Elektronik Bisa Diperbarui
Alasan atau syarat KTP Elektronik bisa/perlu bahkan harus diperbarui yaitu sebagai berikut:

 Alasan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Bisa Diperbarui Apakah KTP Elektronik (e-KTP) yang Hilang dan Rusak Bisa Diperbaharui?

1. KTP Elektronik Hilang
2. KTP Elektronik rusak fisik sehingga data di perangkat pembaca elektronik tidak muncul
3. Jika ada perubahan elemen data pemilik KTP Elektronik seperti pindah/ganti alamat dan perubahan status.

Demikian sekilas tentang Kapan KTP Elektronik perlu/bisa Diperbarui. Semoga bermanfaat.
Show comments
Hide comments

0 Response to "Apakah KTP Elektronik (e-KTP) yang Hilang dan Rusak Bisa Diperbaharui?"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close