Dosen Usu Yang Sebut Bom Pengalihan Gosip Dicopot Dari Kepala Arsip - Tempat Blogging

Dosen Usu Yang Sebut Bom Pengalihan Gosip Dicopot Dari Kepala Arsip

Dosen USU yang Sebut Bom Pengalihan Isu Dicopot dari Kepala ArsipFoto: Dosen USU, Himma Dewiyana Lubis, Ditangkap Karena Sebar Hoax soal Bom Surabaya. (TribrataNews Polda Sumut)

Tempat Blogging Medan -Universitas Sumatera Utara (USU) mendukung Polda Sumut mengusut tuntas kasus Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu. Himma juga dicopot sementara dari jabatan kepala arsip.

"Kita tegas. Artinya itu kan masih dalam pemeriksaan, tapi walaupun dalam pemeriksaan, kebetulan alasannya yakni yang bersangkutan ini ada kiprah suplemen yang kita berikan ia sebagai kepala arsip, saya sudah sampaikan kemarin ke sekretaris universitas untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara dari kepala arsip itu," kata Rektor USU Runtung Sitepu dikala dihubungi detikcom, Minggu (20/5/2018).

[Gambas:Video 20detik]



Runtung menuturkan kinerja Himma sebagai kepala arsip, bagus. Himma juga masuk dalam pengurus komunitas arsip tingkat nasional.

"Kalau kinerjanya ia menangani kepala arsip ini, elok kerjanya. Bahkan ia juga ikut salah satu pengurus, ada istilahnya komunitas arsip tingkat nasional, ia ikut di dalam itu. Dan menyusun arsip kita juga tertib semua, maka saya terkejut dengan isu itu," ucapnya.

Terkait status dosen Himma, Runtung menyampaikan pihaknya masih menunggu putusan pengadilan terkait kasus ini. Namun, ia memastikan ada hukuman jikalau kasus ini terbukti.

"Kalau untuk statusnya sebagai dosen, kita harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan aturan tetap. Kalau sudah berkekuatan aturan tetap gres kita menjatuhkan hukuman manajemen sesuai peraturan yang berlaku pada aparatur sipil negara gitu, ada kesalahan berat, sedang dan ringan. Tapi kalau terbukti di pengadilan apa yang disangkakan kini ini, saya kira itu sudah hukuman berat. Cuma kita menunggu," ujarnya.


Pihak USU menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum. Runtung menegaskan tidak akan melindungi dosennya jikalau memang terbukti bersalah.

"Kita gini aja, artinya tentu kan polisi yang memahami unsur-unsur dari kasusnya ini, artinya kita mendukung sepenuhnya yang dilakukan kepolisian menangkap yang bersangkutan dan mengusut dan tentu bukan hanya itu, untuk diajukan ke pengadilan kalau memang unsurnya terpenuhi dan berikan eksekusi yang setimpal kepada yang bersangkutan. Tidak pernah melindungi orang yang menyerupai itu, sama sekali tidak," tuturnya.

Himma ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Komp Johor Permai, Kota Medan, pada Sabtu (19/5) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin. Penangkapan ini alasannya yakni ada laporan warga terkait status Facebook Himma soal bom di tiga gereja Surabaya.

"Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma Dewiyana.



Berani sebarkan hoax terkait teror bom bakal ditindak tegas! Simak selengkapnya lewat video berikut:


Sumber mas-basir.blogspot.com
Show comments
Hide comments

0 Response to "Dosen Usu Yang Sebut Bom Pengalihan Gosip Dicopot Dari Kepala Arsip"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close