Jenazah Bayu Si Penghadang Bomber Balasannya Pulang
Monday, May 21, 2018
Add Comment
Tempat Blogging Surabaya -Jenazah korban pengeboman di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Ngagel Surabaya, Aloysius Bayu Rendra Wardhana telah diserahkan pada keluarganya. Jenazah diserahkan eksklusif oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada keluarga.
"Ini gres final investigasi DNA-nya jadi hari ini akan kita serahkan pada pihak keluarganya, yaitu saudara Aloysius Bayu Rendra Wardhana umur 38 tahun," ujar Machfud ketika menyerahkan surat janjkematian kepada perwakilan keluarga Bayu di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (22/5/2018).
Pada penyerahan yang dilakukan pukul 10.35 WIB ini, Machfud juga menceritakan alasan identifikasi mayat Bayu berlangsung cukup lama. Diungkapkan Machfud, ini alasannya yakni mayat Bayu kondisinya sudah tidak dapat dikenali lagi dari ciri fisiknya.
"Ini memakan waktu usang alasannya yakni butuh waktu untuk investigasi DNA yang bersangkutan. Terlebih dengan ciri fisik yang sudah tidak dapat dikenali lagi," paparnya.
Foto: Hilda Meilisa Rinanda |
Di depan keluarga Bayu, Machfud pun mengungkapkan rasa belasungkawa yang terdalam. "Semoga almarhum diterima di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Semoga tidak ada lagi korban-korban berikutnya dari pelaku teroris," lanjutnya.
Machfud juga berharap insiden teror bom yang terjadi pekan kemudian tidak akan terulang lagi di Jawa Timur.
"Semua komponen masyarakat mengecam hal ini. Semoga tidak lagi terjadi hal menyerupai ini di Indonesia," tambahnya.
Rencananya, mayat Bayu akan dibawa ke rumah sedih sebelum disemayamkan ke peristirahatan terakhir di TPU Keputih pada hari Rabu (23/5) mendatang.
Sumber mas-basir.blogspot.com
0 Response to "Jenazah Bayu Si Penghadang Bomber Balasannya Pulang"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda