Status Fb Antar Dosen Usu Jadi Tersangka
Saturday, May 19, 2018
Add Comment
Tempat Blogging Jakarta - Status Facebook dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom tiga gereja di Surabaya sebagai pengalihan gosip berujung pada proses hukum. Akibat ulahnya itu, Himma harus rela menyandang status tersangka dan mendekam di tahanan Mapolda Sumatera Utara.
Himma awalnya mengunggah status soal bom gereja di Surabaya sebagai suatu pengalihan gosip yang sempurna. Dia juga menyertakan goresan pena #2019GantiPresiden.
"Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma Dewiyana.
Postingan Himma itu kemudian menjadi viral dan menuai kontroversi masyarakat. Sebagian warga melaporkan postingan tersebut kepada polisi.
Polisi hasilnya menangkap Himma di rumahnya di Jalan Melinjo II Komp Johor Permai, Medan, Sabtu (19/5) pukul 16.00 WIB. Dia diduga melanggar tindak pidana ujaran kebencian yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja menjadikan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu menurut atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Himma dibawa ke Mapolda Sumut dan diperiksa selama 24 jam untuk ditentukan status hukumnya. Polisi kemudian melaksanakan gelar masalah dan setuju untuk meningkatkan status Himma menjadi tersangka. Himma pun pribadi ditahan.
"Sudah jadi tersangka, iya tahan," ujar Tatan.
Kepada polisi, Himma mengaku menyesal telah mengunggah postingan soal bom gereja Surabaya merupakan pengalihan isu. Dia bahkan sempat pingsan ketika dihadirkan dalam rilis di Polda Sumut.
"Ya ia menyesal, pada ketika interogasi ya, terbawa emosi dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan ketika dihubungi detikcom, Minggu (20/5/2018).
Terkait penangkapan Himma, Rektor USU Runtung Sitepu pun angkat bicara. Runtung menilai masalah ini menjadi pukulan bagi pihaknya.
"Merupakan pukulan sekali bagi kita yang kini sedang dengan gencarnya mengembalikan marwah universitas ini. Makanya, saya sangat kecewa dengan insiden ini, alasannya kita sedang all out semuanya untuk membangun USU dan hasilnya kini sangat menggembirakan, dan bila menyerupai ini kan termasuk juga mencoreng kerja keras kita," kata Runtung ketika dihubungi detikcom.
Dia juga mendukung Polda Sumut untuk menyidik tuntas masalah penyebaran hoax tersebut. Selain itu, Himma juga dicopot sementara dari jabatan kepala arsip USU.
"Kita tegas. Artinya itu kan masih dalam pemeriksaan, tapi walaupun dalam pemeriksaan, kebetulan alasannya yang bersangkutan ini ada kiprah embel-embel yang kita berikan ia sebagai kepala arsip, saya sudah sampaikan kemarin ke sekretaris universitas untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara dari kepala arsip itu," kata Rektor USU Runtung Sitep.
Sumber mas-basir.blogspot.com
0 Response to "Status Fb Antar Dosen Usu Jadi Tersangka"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda