Kaldik Tp 2018/2019 Untuk 5 Dan 6 Hari Sekolah
Thursday, April 4, 2019
Add Comment

Kalender pendidikan tahun ini terbagi menjadi 2, yaitu kalender pendidikan untuk sekolah yang menerapkan 6 hari sekolah, dan kalender pendidikan untuk 5 hari sekolah. Perbedaan dari kedua kalender tersebut terletak pada jumlah harinya. Seperti kita ketahui, kalau sekolah menerapkan 5 hari sekolah, maka di hari sabtu dan ahad libur. Dalam kalender ini juga terbagi menjadi 2 semester, yaitu semester gasal dan genap.
Sebagai link alternatif download Lampiran Kalender Pendidikan Provinsi di Indonesia
Lampiran hari efektif sekolah, hari efektif Fakultatif dan hari libur Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2018/2019 untuk TK/RA/BA/TKLB, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK dan sederajat Provinsi Jawa Timur
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jawa Tengah
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jawa Barat
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Bali
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DKI Jakrata
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DIY Jogja
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Aceh
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi SulSel
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi KalTeng
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi KalTim
Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jambi
Related
KalDik TP 2018/2019 untuk Madrasah
SK Dirjen ini menjadi pedoman dalam penyusunan kaldik (kalender pendidikan) bagi penyelenggara pendidikan RA dan madrasah di seluruh Indonesia.
Download kaldik madrasah TP 2018/2019 isi Hari Efektif, Alokasi Kegiatan Sem 1 dan 2
0 Response to "Kaldik Tp 2018/2019 Untuk 5 Dan 6 Hari Sekolah"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda