Kalender Pendidikan Tp. 2018/2018 Ma'arif Nu (Sekolah/Madrasah) - Tempat Blogging

Kalender Pendidikan Tp. 2018/2018 Ma'arif Nu (Sekolah/Madrasah)


Setiap memasuki tahun pelajaran gres pemerintah (Kemendikbud/Kemenag) selalu menerbitkan kalender pendidikan terbaru atau yang sering biasa disebut dengan Kaldik. 

Untuk tahun pelajaran 2018/2019 ada beberapa perubahan dari kegiatan kegiatan sekolah, pada Kalender Pendidikan 2018/2019 sudah memuat perihal kegiatan kegiatan sekolah yang harus dilaksanakan pada satu tahun pada tahun pelajaran 2018/2019 yang terbagi menjadi dua semester yakni semester satu dan semester dua.
 Setiap memasuki tahun pelajaran gres pemerintah  Kalender Pendidikan TP. 2018/2018 Ma'arif NU (Sekolah/Madrasah)
Kalender Akademik niscaya selalu diperlukan untuk seluruh sekolah alasannya yakni untuk menyusun kegiatan berguru mengajar yang ada disekolah. Terutama untuk memilih hari efektif dan fakultatif sudah barang tentu mengacu pada hal tersebut.

Kalender Pendidikan 2018/2019 Ma'arif NU

Mengingat pentingnya pedoman tersebut, maka terkait penyusunan kalender pendidikan 2018/2019, mengacu pada peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 nomor : 421/067292 dan SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 perihal Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang disahkan pada 24 Mei 2018.

Uraian Kalender Pendidikan Ma'arif NU Tahun Pelajaran 2018/2019, untuk rencana kegiatan sekolah secara umum atau secara garis besar yakni sebagai berikut :
  1. Hari efektif sekolah semester 1 sebanyak 127 hari, sedangkan semester 2 sebanyak 121hari.
  2. Efektif fakultatif 6 hari.
  3. Libur hari besar.
  4. PAS/PAT
  5. UAMNU
Semoga bermanfaat.

Show comments
Hide comments

0 Response to "Kalender Pendidikan Tp. 2018/2018 Ma'arif Nu (Sekolah/Madrasah)"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close