Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017 (Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah) - Tempat Blogging

Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017 (Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah)

Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017. Sudahkah Anda mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2018 ? Memang betul ketika ini belum ada pengumuman resmi Pendaftaran CPNS tahun 2018. Namun, untuk mengetahui Persyaratan Kualifikasi Akademik CPNS Tahun 2018 kita sanggup mengetahui dengan mempelajari Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2017 perihal Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2016 perihal Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah. 




PERMENPAN RB NOMOR 18 TAHUN 2017 (NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH)


Dalam Pasal 1 Peraturan Menpan RB atau Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017 dinyatakan Mengubah  Lampiran  Peraturan  Menteri  Negara Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 perihal tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana  Bagi  Pegawai  Negeri  Sipil  di  Lingkungan  Instansi Pemerintah  (Berita  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2016 Nomor  1845)  tercantum  dalam  Lampiran  yang  merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Dengan mencermati Permenpan RB No. 18 Tahun 2017 kita juga sanggup memprediksi ada tidaknya gugusan CPNS tahun 2018 untuk lulusan SMA/SMK, ada tidaknya gugusan CPNS 2018 untuk lulusan Diploma II dan IV, begitu pula untuk gugusan CPNS bagi lulusan S1. Sebagaimana diketahui dalam lampiran Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017 disamping kolom Jabatan terdapat Persyaratan Kualifikasi Akademik

Berikut Persyaratan Kualifikasi Akademik untuk menduduki jabatan pelaksana di Lingkungan Instansi Pemerintah sesuai Lampiran Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2017




Link download  Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2017(disini)

Baca Juga !

UNTUK INFO PERSYARATAN CPNS GURU TAHUN 2018, COBA BACA BACA ISINI


UNTUK CONTOH LATIHAN SOAL SELEKSI CPNS TAHUN 2018 BACA BACA DISINI

Demikian info Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017 perihal Kualifikasi Akademik Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu dan rekan-rekan yang sedang menunggu pengumuman resmi penerimaan atau registrasi CPNS 2018. Selamat berjuang, biar sukses. Untuk pengumuman resmi silahkan pantau terus laman menpan atau laman BKn. Terima kasih. 







= Baca Juga =



Show comments
Hide comments

0 Response to "Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017 (Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah)"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close