Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/Se/Bp/2018 Wacana Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018
Thursday, July 16, 2020
Add Comment
Berdasarkan informasi yang dirilis dalam laman resmi dapodikdasmen atau dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id disampaikan bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Adapun isi Surat Edaran tersebut ialah sebagai berikut:
Berikut ini Salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, sebagai berikut:
Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 perihal Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 (1) |
Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 perihal Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 (2) |
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 (3) |
Berikut ini Salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, sebagai berikut:
· Sekolah melaksanakan pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan memakai Aplikasi Dapodik versi 2018.b. File aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
· Sekolah sebagai sumber data langsung, diinstruksikan biar meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.
· Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data.
· Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melaksanakan pembatalan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
· Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali, sanggup menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
· Batas final pengiriman Dapodik untuk aktivitas BOS triwulan 1 ialah 30 April 2018, namun pemutakhiran data Dapodik sanggup berjalan hingga final semester.
· Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
· Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melaksanakan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data Dapodik.
· LPMP melaksanakan validasi data Dapodik secara aktif dengan memakai instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validitas data Dapodik.
· Pengisian nilai rapot memakai e-rapot yang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terientegrasi dengan Dapodik.
· Pengawas sekolah melaksanakan pengawasan, monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.
· Untuk menghindari duplikasi data penerima didik yang mutasi, mekanisme mutasi penerima didik sanggup difasilitasi dengan memakai fitur tarik penerima didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi penerima didik dari sistem.
· Pengisian titik koordinat daerah tinggal penerima didik dan PTK untuk penerapan kebijakan zonasi.
· Bagi penerima didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
· Hati-hati terhdap penipuan. Permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh seruan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sebagi embel-embel perlu diketahui bahwa untuk melaksanakan proses pemutakhiran data Dapodikdasmen di semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 telah tersedia Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).
Demikian informasi yang dikutip dari laman dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id, file surat edaran selengkapnya sanggup diunduh pada lampiran informasi ini. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Link Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 silahkan susukan pribadi dari laman http://dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Surat_Edaran_Pemutakhiran_Dapodik_Semester_2_tahun_Pelajaran_20172018.pdf
0 Response to "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/Se/Bp/2018 Wacana Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda