Cara Mengatasi Gagal Upload Dokumen Pada Portal Sscn.Bkn.Go.Id
Sunday, September 13, 2020
Add Comment
Seperti diketahui bahwa, dokumen persyaratan registrasi yang sanggup di unggah pada portal sscn.bkn.go.id yaitu : 1) KTP, 2) foto, 3) Swafoto / selfie, 4) ijazah, 5) transkrip nilal, 6) surat lamaran dan 7) Untuk semua dokumen persyaratan lain-lain. Jadi semua dokumen lain-lain sesuai persyaratan masing-masing deretan selain dokumen di atas diunggah dijadikan 1 (satu) file. Contoh bila ada 3 dokumen lain-lain, maka dokumen tersebut harus diunggah dijadikan 1 (satu) file, sehingga memuat semua dokumen lain-lain sesuai persyaratan masing-masing formasi.
Terkait ketentuan Nomor 7 ini, para calon penerima seleksi CPNS dimohon berhati-hati. Jika instansi yang Anda lamar mempersyaratkan dokumen lain, maka dokumen lain ini harus Anda upload. Jangan dulu Certa Kartu Pendaftaran SSCN kalau ada persyaratan dokumen lain dan Anda belum menguploadnya. Ini semoga Anda sanggup lulus Seleksi Administrasi.
Ada yang bertanya Saya gagal Upload dokumen? Lalu bagaimana cara mengatasi gagal upload dokumen pada portal sscn.bkn.go.id. Kegagalan upload dokumen mungkin disebabkan banyak faktor, ibarat server overload, jaringan yang tidak stabil, kecepatan modem/wifi serta tidak sedikit orang yang tidak membaca Panduan secara teliti dan seksama.
Ada yang bertanya Saya gagal Upload dokumen? Lalu bagaimana cara mengatasi gagal upload dokumen pada portal sscn.bkn.go.id. Kegagalan upload dokumen mungkin disebabkan banyak faktor, ibarat server overload, jaringan yang tidak stabil, kecepatan modem/wifi serta tidak sedikit orang yang tidak membaca Panduan secara teliti dan seksama.
Jadi salah satu cara mengatasi gagal upload dokumen pada portal sscn.bkn.go.id.adalah memastikan ukuran dokumen tidak melebih yang dipersyaratkan. Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018. Berikut ini tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke system SSCN dengan maksimal ukuran dan jenis file :
1) KTP : 200 kb / jpeg, jpg
2) Pass photo : 200 kb / jpeg, jpg
3) Ijazah : 700 kb / .pdf
4) Transkrip Nilai : 500 kb / .pdf
5) Surat Lamaran : 300 kb / .pdf
6) Dokumen Lainnya: 700 kb / .pdf
Jadi periksa dokumen ukuran dokumen Anda. Jika ukuran dokumen Anda lebih besar dari yang dipersyaratkan sudah niscaya akan gagal Upload. Oleh lantaran itu, Jika Ukuran dokumennya masih terlalu besar perkecil ukuran tersebut namun tidak mengurangi kualitas dokumen (jangan buram dll). Bagiamana cara merubah Ukuran Dokumen ? Banyak Cara yang paling gampang dan mudah gunakan Microsoft Office Picture Manager. Pilih foto yang akan diedit atau diubah ukurannya, Buku Foto tsb (klik ganda atau lainnya), kemudian KLIK EDIT PICTURE, kemudian Klik RESIZE kemudian isi PERCENTAGE OF ORIGINAL di bawah 100, kemudian klik OK kemudian Klik SAVE / SIMPAN. Kemudia cek ulang ukaran file tersebut, Jika masih terlalu besar kecilkan lagi.
Lalu bagaimana mengecilkan ukuran PDF, ibarat untuk memenuhi persyaratan Ungguh dokumen Nomor 7 atau Unggah dokumen lain. Misalnya kita ingin dalam satu file pdf ada 3 dokumen. Cara sanggup memakai compres pdf tetapi yang lebih gampang yaitu Simpan dulu file yang akan kita ungguh dalam bentuk gambar ibarat jpg, png dll kemudian PERKECIL UKURAN file foto/gambar tersebut satu persatu. Misalnya Karena ketentuannya maksimal 700 KB, maka kalau kita ingin dalam satu PDF tersebut ada 3 dokumen, maka ukuran tiap foto tersebut tidak lebih dari 200 Kb. Kemudian jadikan ke 3 foto tersebut dalam satu file PDF sanggup dengan memakai software Image To PDF atau sanggup secara manual mengggunakan dokumen word pilih save pdf atau print pdf.
Demikian gosip singkat wacana cara mengatasi gagal upload dokumen pada portal sscn.bkn.go.id.mudah-mudahan sanggup membantu terutama bagi yang masih awam dalam duduk kasus ICT. Terima kasih, semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Mengatasi Gagal Upload Dokumen Pada Portal Sscn.Bkn.Go.Id"
Post a Comment
Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".
Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda