Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Perihal Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anutan 2018/2019 - Tempat Blogging

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Perihal Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anutan 2018/2019

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 ini ditujukan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia. Berikut ini Kutipan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 yang bersumber dari laman dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id


Pada ketika ini kita telah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 dan sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut maka data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Untuk melaksanakan proses pemutakhiran data di semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 (Daftar pembaruan dan klarifikasi terlampir).

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5749/D/R/2018 perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Melalui surat tersebut Dirjen Dikdasmen memberikan dengan hormat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota semoga mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodik 2019. Sekolah sanggup mengunduh aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 di laman: dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan melakukan pengiriman data/sinkronisasi hingga dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas final pengambilan data/cut off untuk kegiatan BOS triwulan IV tahun 2018.

Selanjutnya Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan melaksanakan sosialisasi sekaligus melaksanakan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing. (Surat Edaran selengkapnya sanggup diakses pada lampiran isu ini).

Berikut ini Salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.


 ini ditujukan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 5749/D/R/2018 TENTANG PEMUTAKHIRAN DAPODIK SEMESTER 1 TAHUN AJARAN 2018/2019






Demikian informasi perihal Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019, semoga bermanfaat. Terima kasih





= Baca Juga =



Show comments
Hide comments

0 Response to "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Perihal Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anutan 2018/2019"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close