Definisi Dan Karakteristik Opini Publik - Tempat Blogging

Definisi Dan Karakteristik Opini Publik

- Definisi Opini Publik merupakan tidaklah gampang dalam memahami opini/pendapat seseorang. Hal ini dikarenakan opini/pendapat itu bersumber dari dalam pikiran orang lain. Opini/pendapat itu pada balasannya akan bermuara pada sebuah pembentukan perilaku (attitude). Meskipun demikian bukan menjadi kendala dalam mendefinisikan opini publik. Beberapa pakar sudah mendefinisikan pengertian opini publik untuk memudahkan kita dalam memahami hakikat opini tersebut.

Opini publik berasal dari bahasa Inggris, Public Opinion yang berarti pendapat umum atau pendapat masyarakat. Menurut Djoenaesih S. Soenarjo (Soemirat, 2008; 103), opini publik dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan pendapat umum, dengan demikian public diterjemahkan dengan “umum”, sedangkan opinion diterjemahkan sebagai “pendapat”. Sementara itu, Drs. Dja’far Assegaff dan Drs. R. Rukomy mengemukakan pandangan yang berbeda terhadap pendefinisian opini public.

 merupakan tidaklah gampang dalam memahami opini Definisi dan Karakteristik Opini Publik
Pengertian dan karakteristik opini

Mereka berdua menyampaikan alangkah lebih sempurna kalau orang mempergunakan istilah opini publik sebagai pengganti dari kata pendapat umum, alasannya sebagai berikut:
  1. Istilah “pendapat umum” pada kamus bahasa Indonesia, bahwa kata “dapat” berarti menerima imbuhan dengan awalan “pen”. Kata dapat, yaitu kemampuan untuk berbuat sesuatu (tangible).
  2. Kata “umum” bearti luas atau jamak dan tidak spesifik yang menunjuk kepada kelompok tertentu.
  3. Sebaliknya, istilah “publik” lebih sempurna dan mempunyai arti sempit yang mewakili kelompok atau khalayak tertentu/terbatas sebagai objek sasarannya.
  4. Opini ialah serapan dari bahasa absurd (opinion), merupakan tanggapan atau jawaban terbuka terhadap suatu duduk masalah yang dinyatakan menurut kata-kata (intangible), baik dalam bentuk opini tertulis maupun verbal (Ruslan, 2010; 65).

Dalam penelitian ini yang digunakan untuk mendefinisikan opini publik sama dengan pendapat umum. William Albig (1939) mengemukakan bahwa pendapat/opini publik ialah hasil dari pada interaksi antara orang-orang dalam satu kelompok. Sedangkan Whyte menyebutkan bahwa pendapat umum ialah perilaku dari rakyat mengenai suatu masalah yang menyangkut kepentingan umum (Arifin, 2003: 116). Leonard W. Doop memberi pengertian opini publik sebagai perilaku orang-orang mengenai suatu soal, dimana mereka merupakan anggota dari sebuah masyarakat yang sama (Soemirat, 2008: 103).


Dengan adanya aneka macam definisi yang telah dikemukakan oleh pakar di atas, memperlihatkan bahwa hingga kini belum ada kata setuju sepenuhnya wacana pengertian pendapat umum itu. Walaupun demikian, definisi-definisi di atas sanggup mengambarkan makna dan pengertian pendapat umum itu, sebagai berikut:
  1. Pendapat umum ialah pendapat, sikap, perasaan, ramalan, pendirian, dan cita-cita rata-rata individu kelompok dalam masyarakat, wacana sesuatu hal yang bekerjasama dengan kepentingan umum atau persoalan-persoalan sosial.
  2. Pendapat umum ialah hasil interaksi, diskusi atau evaluasi sosial antar-individu tersebut yang menurut pertukaran pikiran yang sadar dan rasional yang dinyatakan baik verbal maupun tulisan.
  3. Isu atau masalah yang didiskusikan itu ialah hasil dari apa yang dioperkan oleh media massa (baik media cetak maupun elektronik).
  4. Pendapat umum hanya sanggup berkembang pada negara-negara yang menganut paham demokratis. Dalam negara tersebut akan memperlihatkan kebebasan kepada warganya untuk menyatakan pendapat dan sikapnya, baik verbal maupun goresan pena (Arifin, 2003: 117).

Opini sanggup dinyatakan secara aktif maupun pasif, verbal (lisan), dan baik secara terbuka dengan melalui ungkapan kata-kata yang sanggup ditafsirkan dengan jelas, maupun melalui pilihan kata yang halus atau diungkapkan secara tidak langsung, serta sanggup diartikan secara konotatif atau persepsi (personal).

Menurut R.P. Abelson memahami opini seseorang dan publik sangatlah sulit dan bukan merupakan masalah gampang alasannya ialah mempunyai kaitan bersahabat dengan kepercayaan mengenai sesuatu (belief), apa yang bahwasanya dirasakan atau menjadi sikapnya (attitude), dan persepsi (perception) seseorang terhadap sesuatu. (Ruslan, 2010; 66-67).

Karateristik Opini Publik
Menurut Leonard W. Doof (1948), suatu opini publik yang dianggap kompeten atau bisa memenuhi syarat opini publik dalam arti khusus, bila terdapat (Ruslan, 2010: 71):
  1. Fakta yang digunakan sebagai tolok ukur perumusan opini publik, yaitu, adanya unsurr “penilaian baik dan buruk” dari masyarakat.
  2. Penggunaan fakta – justru suatu perilaku diambil alasannya ialah tidak menurut fakta – hingga pada suatu kesimpulan atau janji mengenai tindakan yang harus diambil untuk memecahkan suatu duduk masalah tertentu yang dhadapinya.
  3. Syarat-syarat sebagai opini publik dalam arti khas itu sanggup ditinjau dari; fakta, nilai-nilai, opini publik, dan kompetensinya.


Lebih jauh, Hendley Cantril seorang peneliti pada forum penelitian pendapat umum Universitas Pricenton mengemukakan prinsip-prinsip pembawaan pendapat umum. Prinsip-prinsip ini menurut pengalamannya dalam bidang pengukuran pendapat umum dari tahun 1939 hingga 1941. Prinsip-prinsip tersebut ialah (Arifin, 2003: 119-121):
  1. Pendapat umum sangat peka terhadap peristiwa-peristiwa penting;
  2. Peristiwa-peristiwa yang bersifat luar biasa sanggup menggeser pendapat umum seketika dari suatu ekstermis yang satu ke ekstermis yang lain;
  3. Pendapat pada umumnya lebih banyak ditentukan oleh peristiwa-peristiwa dari pada oleh kata-kata;
  4. Pernyataan verbal dan garis-garis tindakan merupakan hal-hal yang teramat penting pada ketika opini belum terbentuk dan orang-orang berada dalam keadaan suggestible dan mencari keterangan dari sumber terpercaya;
  5. Pada umumnya pendapat umum tidak mendahului keadaan-keadaan darurat, ia hanya mereaksi keadaan itu;
  6. Secara psikologis, opini intinya ditentukan oleh kepentingan pribadi peristiwa, perangsang kata-kata lainnya hanya sanggup memengaruhi pendapat kalau ada kekerabatan yang terang dengan kepentingan pribadi itu;
  7. Opini atau pendapat tidaklah bertahan lama;
  8. Apabila kepentingan pribadi telah tersangkut, opini tidaklah gampang diubah;
  9. Apabila kepentingan pribadi telah tersangkut, pendapat umum di negara demokrasi cenderung mendahului kebijakan pihak yang berwenang;
  10. Jika suatu pendapat didukung oleh suatu secara umum dikuasai yang tidak terlalu berpengaruh dan kalau pendapat tidak mempunyai bentuk yang berpengaruh pula, fakta-fakta yang positif ada kecenderungan mengalihkan pendapat dari arah penerimaan;
  11. Pada ketika kritis, rakyat menjadi lebih peka terhadap kemampuan pimpinannya dan apabila mereka mempunyai kepercayaan terhadapnya, mereka akan rela untuk lebih banyak memperlihatkan tanggung jawab dari pada biasanya;
  12. Rakyat akan kurang melaksanakan penentangan terhadap keputusan-keputusan yang telah diambil dalam keadaan darurat oleh pimpinannya, kalau cara-cara tertentu mereka merasa diikutsertakan dalam pengambilan keputusan tersebut;
  13. Rakyat mempunyai lebih banyak pendapat dan berkemampuan membentuk pendapat-pendapat dengan lebih gampang dalam hubungannya dengan suatu tujuan dari pada terhadap cara-cara yang diperlukan;
  14. Cita-cita mewarnai pendapat umum sebagaimana halnya juga dengan pendapat pribadi;
  15. Pada umumnya, apabila rakyat dalam suatu masyarakat demokratis diberi kesempatan luas untuk memperoleh pendidikan dan ada kesempatan luas untuk menerima penerangan-penerangan, pendapat umum akan merupakan suatu pendirian yang lebih tahan uji;
  16. Dimensi Psikologis dalam sesuatu pendapat mempunyai peranan penting dalam hal pengarahan, intensitas, keluasan, dan kedalaman;
  17. Walaupun pendapat umum selalu bersesuaian, namun banyak pula hal yang tidak 
Referensi: Yudhi Fahrima

Sumber http://www.irmanfsp.com/
Show comments
Hide comments

0 Response to "Definisi Dan Karakteristik Opini Publik"

Post a Comment

Blog ini merupakan Blog Dofollow, karena beberapa alasan tertentu, sobat bisa mencari backlink di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

NB: Jika ingin menuliskan kode pada komentar harap gunakan Tool untuk mengkonversi kode tersebut agar kode bisa muncul dan jelas atau gunakan tool dibawah "Konversi Kode di Sini!".

Klik subscribe by email agar Anda segera tahu balasan komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close